Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

DPR Minta Pengangkatan CPNS Segera Dilaksanakan Sesuai Kesiapan Daerah

badge-check


					DPR Minta Pengangkatan CPNS Segera Dilaksanakan Sesuai Kesiapan Daerah Perbesar

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menegaskan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebaiknya dilakukan segera sesuai kesiapan daerah, tanpa harus menunggu hingga batas waktu paling lambat pada Oktober 2025. Menurut Komisi II DPR, pengangkatan CPNS tidak perlu dilakukan serentak seperti yang diusulkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Jika ada daerah yang sudah siap mengangkat CPNS, tidak perlu menunggu batas waktu paling lambat, bisa segera mengangkatnya,” ujar Dede Yusuf.

Komisi II DPR mengharapkan agar pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 dapat segera dilaksanakan. Dalam rekomendasi rapat bersama Kemenpan RB pada 5 Maret 2025, Komisi II DPR meminta agar pengangkatan CPNS diselesaikan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK pada Maret 2026.

Dede Yusuf menyebutkan bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK disebabkan oleh kondisi anggaran pemerintah daerah yang cukup berat pada masa awal transisi kepala daerah. Selain itu, efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga menjadi hambatan utama.

Meskipun demikian, Menpan RB Rini Widyantini memutuskan bahwa pengangkatan CPNS dilakukan secara serentak, yang tertuang dalam surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 7 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Rini menjelaskan bahwa beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pengadaan Calon ASN (CASN), serta penentuan formasi, jabatan, dan penempatannya.

Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah memastikan pengangkatan CPNS akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK ditetapkan pada 1 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News