Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

DPR Minta Pengangkatan CPNS Segera Dilaksanakan Sesuai Kesiapan Daerah

badge-check


					DPR Minta Pengangkatan CPNS Segera Dilaksanakan Sesuai Kesiapan Daerah Perbesar

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menegaskan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebaiknya dilakukan segera sesuai kesiapan daerah, tanpa harus menunggu hingga batas waktu paling lambat pada Oktober 2025. Menurut Komisi II DPR, pengangkatan CPNS tidak perlu dilakukan serentak seperti yang diusulkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Jika ada daerah yang sudah siap mengangkat CPNS, tidak perlu menunggu batas waktu paling lambat, bisa segera mengangkatnya,” ujar Dede Yusuf.

Komisi II DPR mengharapkan agar pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 dapat segera dilaksanakan. Dalam rekomendasi rapat bersama Kemenpan RB pada 5 Maret 2025, Komisi II DPR meminta agar pengangkatan CPNS diselesaikan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK pada Maret 2026.

Dede Yusuf menyebutkan bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK disebabkan oleh kondisi anggaran pemerintah daerah yang cukup berat pada masa awal transisi kepala daerah. Selain itu, efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga menjadi hambatan utama.

Meskipun demikian, Menpan RB Rini Widyantini memutuskan bahwa pengangkatan CPNS dilakukan secara serentak, yang tertuang dalam surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 7 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Rini menjelaskan bahwa beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pengadaan Calon ASN (CASN), serta penentuan formasi, jabatan, dan penempatannya.

Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah memastikan pengangkatan CPNS akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK ditetapkan pada 1 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

Senyum Mekar 46 Warga Desa Gladag saat Terima BLT-DD Triwulan IV  

8 Oktober 2025 - 21:09 WIB

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Trending di News