Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Harga Emas Naik pada 9 April 2025, Antam dan UBS Menguat hingga Rp 15.000

badge-check


					Harga Emas Naik pada 9 April 2025, Antam dan UBS Menguat hingga Rp 15.000 Perbesar

Jakarta – Harga emas batangan di dalam negeri kembali mengalami kenaikan pada Rabu (9/4/2025), setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan. Kenaikan harga terjadi pada produk emas yang dijual di Pegadaian, termasuk emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam), UBS, serta Galeri 24.

Berdasarkan data dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.798.000 per gram, dibandingkan harga sehari sebelumnya yang berada di level Rp 1.791.000 per gram. Sementara itu, harga emas UBS mengalami kenaikan lebih tinggi, yakni sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 1.754.000 per gram. Hal serupa juga terjadi pada emas Galeri 24 yang tercatat naik Rp 15.000 menjadi Rp 1.759.000 per gram.

Kenaikan ini terjadi setelah harga emas sempat terkoreksi dalam beberapa hari terakhir. Pada perdagangan Selasa (8/4/2025), harga emas Antam di Galeri 24 tercatat berada pada level Rp 1.791.000 per gram. Harga emas UBS dan Galeri 24 saat itu masing-masing turun ke level Rp 1.739.000 dan Rp 1.744.000 per gram.

Dengan penguatan hari ini, harga logam mulia di Pegadaian kembali bergerak positif di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 15.000 per gram, tergantung pada merek dan berat produk.

Berikut rincian harga emas batangan di Pegadaian per 9 April 2025:

Galeri 24

  • 0,5 gram: Rp 949.000
  • 1 gram: Rp 1.759.000
  • 2 gram: Rp 3.451.000
  • 5 gram: Rp 8.534.000
  • 10 gram: Rp 16.950.000
  • 25 gram: Rp 42.332.000
  • 50 gram: Rp 84.596.000
  • 100 gram: Rp 169.175.000
  • 250 gram: Rp 422.601.000
  • 500 gram: Rp 845.200.000
  • 1.000 gram: Rp 1.690.399.000

Antam

  • 0,5 gram: Rp 951.000
  • 1 gram: Rp 1.798.000
  • 2 gram: Rp 3.535.000
  • 5 gram: Rp 8.759.000
  • 10 gram: Rp 17.461.000
  • 25 gram: Rp 43.524.000
  • 50 gram: Rp 86.967.000
  • 100 gram: Rp 173.853.000
  • 250 gram: Rp 434.360.000
  • 500 gram: Rp 868.503.000
  • 1.000 gram: Rp 1.736.965.000

UBS

  • 0,5 gram: Rp 949.000
  • 1 gram: Rp 1.754.000
  • 2 gram: Rp 3.481.000
  • 5 gram: Rp 8.601.000
  • 10 gram: Rp 17.111.000
  • 25 gram: Rp 42.691.000
  • 50 gram: Rp 85.206.000
  • 100 gram: Rp 170.343.000
  • 250 gram: Rp 425.731.000
  • 500 gram: Rp 850.459.000
  • 1.000 gram: Rp 1.736.965.000

Harga Buyback (Pembelian Kembali) Emas di Pegadaian

Galeri 24

  • 1 gram: Rp 1.640.000
  • 5 gram: Rp 8.200.000
  • 10 gram: Rp 16.401.000
  • 100 gram: Rp 163.211.000
  • 1.000 gram: Rp 1.624.078.000

Antam dan UBS

  • 1 gram: Rp 1.638.000
  • 5 gram: Rp 8.192.000
  • 10 gram: Rp 16.385.000
  • 100 gram: Rp 163.048.000
  • 1.000 gram: Rp 1.622.455.000

Kenaikan harga emas hari ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang sensitif terhadap perkembangan global, termasuk pergerakan nilai tukar dan suku bunga acuan. Pelaku pasar disarankan terus memantau fluktuasi harga untuk mengambil keputusan investasi yang tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan

3 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Kejagung resmi cabut paspor Riza Chalid dan Jurist Tan. Keduanya kini stateless dan ruang geraknya dipersempit untuk dipulangkan ke Indonesia.
Trending di News