Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Hasan Nasbi Batal Mundur, Tetap Jabat PCO

badge-check


					Hasan Nasbi Batal Mundur, Tetap Jabat PCO Perbesar

Jakarta – Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa dirinya diminta langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Hal itu disampaikan Hasan di tengah polemik seputar pengunduran dirinya yang diajukan pada 21 April 2025 lalu.

“Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO,” ujar Hasan saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Meski demikian, Hasan tidak menjelaskan lebih jauh alasan di balik keputusan Presiden Prabowo tersebut. Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai hal itu dialamatkan langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Hingga berita ini diturunkan, Prasetyo belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Hasan Nasbi Batal Mundur, Hadir di Sidang Kabinet

Hasan sebelumnya hadir dalam sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Sidang yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo itu turut diikuti oleh seluruh jajaran kabinet. Kehadiran Hasan menjadi sorotan, mengingat status pengunduran dirinya yang masih menjadi tanda tanya.

Sikap diam Presiden Prabowo terkait pengunduran Hasan sebelumnya juga memancing spekulasi. Dalam kunjungannya ke SDN Cimahpar 5, Bogor, Jumat (2/5/2025), Prabowo enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai status surat pengunduran diri Hasan. Ia hanya tersenyum dan segera meninggalkan lokasi dengan kendaraan dinasnya, MV3 Garuda Limousine berwarna putih.

Surat Masih Dipelajari Presiden

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa surat pengunduran diri Hasan telah disampaikan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan dirinya. Namun, Presiden disebut masih akan mempelajari surat tersebut sebelum mengambil keputusan final.

“Bapak Presiden sudah kami laporkan mengenai adanya rencana pengunduran diri dari Kepala PCO, Bapak Hasan Nasbi, tapi beliau menyampaikan bahwa akan mempelajari terlebih dahulu,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Prasetyo juga membuka kemungkinan bahwa Presiden Prabowo tidak menyetujui pengunduran tersebut. “Bisa jadi maknanya, mohon maaf ya, beliau tidak berkenan Bapak Hasan Nasbi mundur,” tambahnya.

Pengunduran Diri Diumumkan lewat Media Sosial

Hasan mengumumkan pengunduran dirinya melalui video yang diunggah oleh akun Total Politik di Instagram. Dalam video tersebut, Hasan menyebut telah menandatangani surat pengunduran diri pada 21 April dan menyampaikannya kepada Presiden melalui dua pejabat tinggi negara.

“Sepertinya saat itu sudah tiba,” kata Hasan dalam video yang diunggah pada 29 April lalu. Ia juga menyebut pengunduran diri tersebut terkait sesuatu yang “tidak bisa ditangani lagi.”

Sebelum pengunduran dirinya, Hasan sempat menjadi perbincangan publik usai pernyataannya terkait aksi teror kepala babi terhadap kantor redaksi Tempo menuai kritik luas.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah Presiden Prabowo akan menunjuk pengganti Hasan di PCO, atau mempertahankan susunan komunikasi istana seperti semula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News