Menu

Mode Gelap
Vonis 16 Tahun Penjara untuk Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar Dua Terduga Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Ditangkap Amerika Serikat Ancam Terbitkan 36 Travel Ban Baru Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran Air India Jatuh: Lebih dari 240 Tewas, Satu Penumpang Selamat Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online!

News

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK: Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

badge-check


					Hasto Kristiyanto Ditahan KPK: Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Perbesar

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Hasto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Saat itu, KPK menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk melarikan diri dan merendam telepon genggamnya dalam air agar tidak ditemukan oleh KPK. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada KPK.

Pada Desember 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru bersama pengacara Donny Tri Istiqomah. Hasto diduga berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, caleg suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas.

Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia mengaku siap lahir batin jika dirinya langsung ditahan KPK. “Saya sudah siap lahir batin,” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penahanan Hasto akan berlangsung selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Vonis 16 Tahun Penjara untuk Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar

19 Juni 2025 - 07:07 WIB

Pengadilan jatuhkan vonis 16 tahun penjara atas mantan pejabat MA, Zarof Ricar, dalam kasus suap dan gratifikasi perkara Ronald Tannur.

Dua Terduga Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Ditangkap

18 Juni 2025 - 07:00 WIB

Dua pelaku penembakan WN Australia di vila Bali ditangkap polisi, satu baru tiba dari luar negeri, kasus ditangani intensif oleh Polda Bali.

WhatsApp Tampilkan Iklan, Tak Ganggu Obrolan Pribadi

17 Juni 2025 - 09:55 WIB

WhatsApp mulai tampilkan iklan di tab Updates. Obrolan pribadi tetap terenkripsi dan tak digunakan untuk penargetan iklan.

Camat Rogojampi Monev Realisasi DD-ADD Desa Gladag dan Capaian Pemasukan PBB-P2 Tahun 2025

16 Juni 2025 - 15:30 WIB

Penembakan WNA Australia di Bali, Satu Tewas

15 Juni 2025 - 09:47 WIB

Polisi buru dua pelaku penembakan di vila Bali yang tewaskan WNA Australia ZR dan lukai SG. Satu pelaku kenakan jaket ojek online.
Trending di News