Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Kabar Gembira! THR ASN Bisa Cair 3 Minggu sebelum Lebaran.

badge-check


					Kabar Gembira! THR ASN Bisa Cair 3 Minggu sebelum Lebaran. Perbesar

Elmedia – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dan PNS hingga cepat 3 minggu sebelum Lebaran.

Hal itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Airlangga Hartato, dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yasseierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada Kamis (27/2).

“Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran” kata Airlangga dalam Keterangan Tertulis.

Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik lebaran, Memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan Hari Raya, Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli masyarakat

Pemerintah akan mengalokasikan Rp. 50 triliun untuk THR ASN 2025. Harapannya dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp. 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan” Tutur Airlangg.

Selain terhadap ASN, juga untuk perusahaan membayar THR kepada pegawai swasta tepat waktu. Karena pembayaran THR kepada pegawai swasta juga dapat berkontribusi dalam menggerak perekonomian pada saat puasa dan Lebaran ini.

Penting untuk dicatat bahwa jadwal dan ketentuan pencairan THR dapat disesuaikan oleh pemerintah. Informasi terbaru dan akurat akan disampaikan melalui pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan

(opoyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

Senyum Mekar 46 Warga Desa Gladag saat Terima BLT-DD Triwulan IV  

8 Oktober 2025 - 21:09 WIB

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Trending di News