Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Kejagung Panggil Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

badge-check


					Kejagung Panggil Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Perbesar

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Kejagung akan melakukan pemeriksaan tersebut pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap Nadiem telah dikirimkan pada Selasa, 17 Juni 2025. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus pengadaan perangkat laptop senilai lebih dari Rp 9,9 triliun yang diduga sarat penyimpangan.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” kata Harli kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan perubahan spesifikasi laptop yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Hal ini, secara signifikan disebut turut berpengaruh terhadap kualitas dan efektivitas program digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kementerian.

Menurut Harli, pemeriksaan terhadap Nadiem penting dilakukan untuk menelusuri sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan selama proses pengadaan berlangsung. “Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” ujarnya.

Selain itu, Kejagung akan mendalami peran Nadiem dalam proses teknis pelaksanaan proyek, mengingat posisi strategisnya sebagai pimpinan kementerian saat itu. “Saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, Rp 9,9 triliun,” tambah Harli.

Lebih lanjut, pihak Kejagung berharap Nadiem hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan mendatang demi mendukung kelancaran proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyaluran BLTS Kesra Tahap I Desa Gladag: 246 Warga Terima Bantuan Rp 900 Ribu

24 November 2025 - 19:34 WIB

Gebyar Janger Remaja Madyo Utomo: Kolaborasi Mahasiswa dan Pemdes Gladag Lestarikan Budaya Banyuwangi

16 November 2025 - 20:01 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.
Trending di News