JAKARTA, 21 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah tiga kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu rumah pemilik biro travel di Jakarta. Langkah tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
“Kemarin KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Dari empat lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta catatan keuangan. Seluruh barang bukti tersebut diduga terkait praktik jual-beli kuota tambahan haji.
Penyitaan Bukti Elektronik
Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, KPK juga menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler.
“Dari barang bukti elektronik itu nanti penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” kata Budi.
Penggeledahan terhadap Yaqut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Penggeledahan ASN Kemenag
Selain itu, KPK turut melakukan penggeledahan di rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di wilayah Depok, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita satu unit mobil jenis Toyota Innova Zenix.
“Mobil yang sudah diamankan saat ini posisinya sudah di gedung KPK,” ujar Budi.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah yang melibatkan banyak pihak serta berkaitan langsung dengan hak jamaah. Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.