JAKARTA, 22 Agustus 2025 – Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengaku terkejut dan prihatin atas penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Immanuel, yang akrab disapa Noel, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8) malam. Ia diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Sebagai seorang sahabat Bang Noel, saya prihatin dan terkejut. Bagaimana seorang Noel yang kita tahu banyak membantu kasus guru, seperti ijazah yang ditahan atau magang yang tidak sesuai undang-undang. Kini diduga memeras pengusaha untuk urusan K3,” kata Said Iqbal, Kamis (21/8).
Iqbal mengimbau semua pejabat agar berhati-hati dan menjauhi praktik korupsi, sesuai dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto. Ia berharap Immanuel bersikap kooperatif serta menjelaskan fakta apa adanya.
Menurut dia, pejabat maupun aktivis buruh kerap menghadapi godaan besar, terutama ketika berhadapan dengan perusahaan-perusahaan yang bermasalah. “Setiap pejabat atau aktivis buruh sering digoda dengan uang ketika menangani pelanggaran, seperti pengurusan K3 yang tidak sesuai aturan, limbah B3 yang membahayakan, pembayaran upah hingga pesangon yang tidak sesuai aturan,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan, kasus yang menjerat Wamenaker harus dijadikan pelajaran penting untuk menegakkan aturan dan menolak praktik korupsi di dunia ketenagakerjaan.
Tamparan bagi Rezim
Keprihatinan serupa juga disampaikan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno. Ia menilai penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“OTT ini membuka mata kaum buruh dan masyarakat umum bahwa praktik kongkalikong, korupsi, kolusi, dan nepotisme di dunia ketenagakerjaan nyata adanya dan terjadi masif selama bertahun-tahun,” kata Sunarno.
Ia menyebut, meski dikenal sebagai pejabat yang kerap menyuarakan aspirasi buruh, Immanuel tak lepas dari risiko penyimpangan. Dunia ketenagakerjaan, menurutnya, sarat dengan tawar-menawar, negosiasi, dan kepentingan yang berkelindan dengan kapitalis-oligarki.
“Kasus OTT Wamenaker adalah tamparan keras bagi wajah rezim Prabowo-Gibran, di tengah janji-janji manis saat pidato May Day 2025,” ujarnya.
Sunarno menegaskan, kasus ini harus menjadi pengingat bagi para pejabat agar konsisten menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan rakyat. “Tujuan utamanya adalah memperjuangkan kesejahteraan rakyat kecil, khususnya kaum buruh, agar terbebas dari penindasan dan ketidakadilan,” tutupnya.