Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

Features

Lima Praktik Hukum Paling Kejam di Dunia, Dunia Internasional Soroti Praktik Pelanggaran HAM

badge-check


					Lima Praktik Hukum Paling Kejam di Dunia, Dunia Internasional Soroti Praktik Pelanggaran HAM Perbesar

Elmedia – Sejumlah negara di dunia masih memberlakukan hukum-hukum yang dianggap kejam dan melanggar hak asasi manusia. Laporan terbaru dari Human Rights Watch dan Amnesty International menyoroti lima praktik hukum yang dinilai paling ekstrem dan tidak manusiawi.

Salah satu yang paling kontroversial adalah penerapan hukum potong tangan bagi pencuri di Arab Saudi dan beberapa negara dengan hukum syariah ketat. Meski mengklaim berbasis agama, hukuman ini dinilai terlalu berat dan tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan.

Di Pakistan, undang-undang penistaan agama juga menjadi sorotan. Hukum ini memungkinkan pelaku yang dianggap menghina agama dijatuhi hukuman mati. Organisasi hak asasi manusia menyebut undang-undang tersebut rawan disalahgunakan untuk menyerang kelompok minoritas.

Kondisi lebih parah dilaporkan di Korea Utara. Negara tertutup tersebut diketahui menjalankan sistem kamp kerja paksa yang menahan warganya tanpa proses pengadilan. Banyak laporan menyebutkan bahwa para tahanan mengalami penyiksaan, kelaparan, dan kerja berat secara sistematis.

Sementara itu, di Iran, rajam hingga mati terhadap pelaku perzinahan masih tercatat sebagai bentuk hukuman yang berlaku di beberapa wilayah. Hukuman ini banyak dikecam dunia internasional karena tidak hanya kejam, tetapi juga cenderung diskriminatif terhadap perempuan.

Negara-negara seperti Singapura, Tiongkok, dan Indonesia juga masuk daftar karena masih menerapkan hukuman mati bagi pelaku penyelundupan narkoba, bahkan dalam jumlah terbatas. Walau dianggap sebagai bentuk ketegasan hukum, kebijakan ini dinilai tidak seimbang, terutama jika terdakwa tidak mendapatkan proses hukum yang adil.

Laporan ini mendorong komunitas internasional untuk terus menekan negara-negara tersebut agar mereformasi sistem hukumnya dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia yang universal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brasil dan Evolusi e-Voting

19 September 2025 - 15:16 WIB

Brasil jadi satu-satunya negara dengan pemilu elektronik (e-voting) 100% sejak 1996, dari mesin UE96 hingga teknologi biometrik.

AI dalam Militer: Inovasi Canggih atau Ancaman Baru?

2 Juli 2025 - 09:28 WIB

AI ubah wajah militer modern: efisiensi meningkat, risiko konflik global mengintai. Haruskah dunia khawatir?

Waspada! Ini 6 Tanda Kaki-Kaki Mobil Kamu Rusak

1 Juli 2025 - 09:14 WIB

Kaki-kaki mobil yang rusak akan sangat memengaruhi kenyamanan dan keselamatan berkendara. Simak 6 tanda kerusakan kaki-kaki mobil disini.

Trans Jatim Koridor 5: Rp5.000 ke Bebek Sinjai dan Makam KH Cholil

11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Cuma Rp5.000, naik Trans Jatim Koridor 5 dari Surabaya ke Bangkalan: wisata kuliner Bebek Sinjai dan ziarah ke Makam Kiai Cholil.

Solo Leveling Jadi Anime of the Year 2025: Kritik dan Kontroversi

6 Juni 2025 - 07:20 WIB

Solo Leveling menang Anime of the Year 2025 di Crunchyroll Awards. Kualitas atau cuma kekuatan fanbase? Ini ulasannya.
Trending di Entertainment