Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Pemerintah Dorong Penggunaan eSIM Demi Keamanan Digital

badge-check


					Pemerintah Dorong Penggunaan eSIM Demi Keamanan Digital Perbesar

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke teknologi embedded SIM atau eSIM. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan keamanan digital dan efisiensi layanan telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah menerbitkan Peraturan Menkomdigi (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pemanfaatan eSIM di Indonesia. Teknologi ini dipandang sebagai solusi masa depan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan identitas dan kebocoran data pribadi.

“Transformasi menuju eSIM adalah bagian dari revolusi digital global. Kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang kompatibel untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan identitas pengguna,” ujar Meutya, Jumat (11/4/2025), dalam keterangan resmi di laman Komdigi.

Dukungan Operator dan Kesiapan Infrastruktur

Sejumlah operator besar, seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren, telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Infrastruktur yang mendukung layanan eSIM pun diklaim telah siap di berbagai wilayah.

Meskipun belum menjadi kewajiban, pemerintah mendorong langkah adaptif dari masyarakat, terutama bagi pengguna ponsel yang telah mendukung fitur eSIM.

“Ke depan, kami ingin menjadikan eSIM sebagai standar baru dalam layanan komunikasi di Indonesia,” kata Meutya.

Langkah Migrasi eSIM Telkomsel

Bagi pelanggan Telkomsel, migrasi ke eSIM dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke gerai layanan. Berikut ini tahapan migrasi kartu SIM fisik ke eSIM secara daring melalui situs resmi Telkomsel:

  1. Kunjungi laman www.telkomsel.com/esim/migrasi-esim
  2. Pilih menu “Migrasi ke e-SIM”
  3. Masukkan nomor telepon yang akan dimigrasikan
  4. Verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  5. Isi data diri meliputi NIK, nomor KTP, dan alamat email aktif
  6. Klik “Lanjutkan” dan tunggu proses verifikasi sistem
  7. Setelah migrasi berhasil, klik “Aktifkan eSIM”
  8. Kode QR eSIM akan dikirimkan dan harus disimpan dengan aman
  9. Lakukan sinkronisasi eSIM pada pengaturan ponsel

Hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum melakukan migrasi, pengguna diimbau memperhatikan beberapa ketentuan teknis:

  • Pastikan perangkat mendukung eSIM dan memiliki IMEI resmi Indonesia
  • Layanan migrasi dikenakan biaya sebesar Rp10.000
  • Proses hanya dapat dilakukan saat berada di wilayah Indonesia dan menggunakan jaringan Telkomsel
  • Siapkan dokumen identitas seperti KTP, KK, dan email aktif
  • Setelah eSIM aktif, kartu SIM fisik tidak lagi dapat digunakan

Aktivasi eSIM umumnya hanya memerlukan waktu 2 hingga 3 menit. Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap tingkat adopsi eSIM akan meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News