Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

NIK Kamu Dipakai Orang Lain? Ini Cara Hapus Nomor HP Terdaftar!

badge-check

NIK Kamu Dipakai Orang Lain? Ini Cara Hapus Nomor HP Terdaftar! Perbesar

Jakarta – Pengguna layanan telekomunikasi seluler kini dapat menghapus atau mencabut registrasi nomor telepon yang terdaftar atas Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui proses unregistrasi (UNREG). Langkah ini dinilai penting dalam mengelola jumlah nomor aktif yang terhubung dengan satu NIK, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pribadi.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan setiap pengguna untuk mendaftarkan nomor seluler menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Registrasi dilakukan sebagai bentuk pengendalian terhadap penyalahgunaan layanan telekomunikasi, termasuk penipuan melalui pesan singkat dan panggilan telepon. Tanpa registrasi yang sah, kartu SIM tidak dapat digunakan untuk menelepon, mengirim SMS, atau mengakses layanan data.

Namun, sejumlah pengguna mengeluhkan adanya nomor yang tidak dikenal tercatat menggunakan NIK milik mereka. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa dan mengelola nomor-nomor yang terdaftar atas identitasnya.

Batas Maksimum dan Proses UNREG

Mengacu pada ketentuan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), satu NIK hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor aktif dari satu operator. Jika ingin mendaftarkan nomor baru setelah batas tercapai, pengguna harus melakukan UNREG pada salah satu nomor sebelumnya.

Berikut ini cara melakukan UNREG nomor seluler, sesuai operator:

  1. Telkomsel
  • Kirim SMS dengan format: UNREG#NIK ke 4444
  • Atau tekan kode USSD: *444#
  1. Indosat Ooredoo Hutchison
  • Kirim SMS: UNPAIR#nomor_hp# ke 4444
  • Atau gunakan kode USSD: *123*4444#
  1. Tri (3)
  1. XL Axiata
  • Kirim SMS: UNREG#nomor_hp# ke 4444
  • Atau tekan kode USSD: *123*4444#
  1. Smartfren
  1. Axis
  • Kirim SMS: UNREG#nomor_hp ke 4444
  • Atau kunjungi XL Center terdekat

Jaga Keamanan Data Pribadi

Proses UNREG ini menjadi langkah penting dalam pengendalian penggunaan data identitas pribadi, terlebih di era digital yang rawan kebocoran dan penyalahgunaan data. Dengan menghapus nomor yang tidak digunakan atau tidak dikenal, masyarakat dapat memastikan hanya nomor aktif dan sah yang terhubung dengan identitas mereka.

Pemerintah terus mendorong kesadaran digital masyarakat melalui literasi keamanan data dan perlindungan privasi. Pengguna juga diingatkan untuk tidak membagikan data NIK dan KK secara sembarangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

AS Larang DeepSeek di Sistem Pemerintah, Ini Alasannya

21 Okt 2026 - 06:26 WIB

AS Larang DeepSeek di Sistem Pemerintah, Ini Alasannya

Bank Mandiri Tegaskan Kredit Jhonlin Baratama Bukan untuk Trading Saham

19 Okt 2026 - 11:50 WIB

Bank Mandiri Tegaskan Kredit Jhonlin Baratama Bukan untuk Trading Saham

Seorang Pastor Tewas Tertimpa Salib saat Misa Berlangsung

19 Okt 2026 - 10:25 WIB

Seorang Pastor Tewas Tertimpa Salib saat Misa Berlangsung

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Pengacara Duga Ada Pelaku Lain

19 Okt 2026 - 07:22 WIB

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Pengacara Duga Ada Pelaku Lain

Anies Baswedan Terima Penghargaan Freedom of the City of London

18 Okt 2026 - 07:09 WIB

Anies Baswedan Terima Penghargaan Freedom of the City of London
Trending di News