Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Penyelidik KPK: Tidak Ada Bukti Langsung Hasto Perintahkan Harun Masiku Kabur

badge-check


					Penyelidik KPK: Tidak Ada Bukti Langsung Hasto Perintahkan Harun Masiku Kabur Perbesar

Jakarta – Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, menyatakan tidak menemukan adanya perintah langsung dari Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, kepada Harun Masiku untuk melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

Arif menyampaikan pernyataan tersebut saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (16/5/2025).

Arif dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi fakta untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Arif: Hanya Ada Percakapan Harun dengan Satpam yang Menyebut ‘Bapak’

Dalam persidangan, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, meminta kejelasan mengenai hasil penyadapan yang dilakukan oleh tim KPK terhadap komunikasi Harun Masiku. Maqdir menanyakan apakah ada rekaman percakapan langsung antara Harun dengan Hasto terkait instruksi untuk menghindari pengejaran KPK.

“Dari tim tukang nguping itu apakah ada percakapan langsung antara Hasto dengan Harun mengenai apa yang harus dilakukan Harun?” tanya Maqdir.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Arif menjelaskan bahwa komunikasi yang terpantau adalah antara Harun Masiku dan Nurhasan.  Nurhasan adalah seorang satpam di kantor DPP PDI-P.

“Jadi, percakapan langsung dengan Nurhasan dengan Harun Masiku,” jawab Arif.

Namun, Maqdir kembali menekankan bahwa yang dimaksud adalah komunikasi langsung antara Harun dan Hasto.

“Saya tidak tanya Nurhasan, saya tanya ada atau tidak percakapan antara terdakwa (Hasto) dengan Harun Masiku yang direkam atau yang saudara dengar atau yang direkam tim kemudian didengarkan saudara?” tanya Maqdir lagi.

“Tidak secara langsung,” jawab Arif.

Maqdir pun melanjutkan pertanyaan untuk memperjelas maksud pernyataan Arif.

“Tidak secara langsung atau tidak ada?”

Arif kemudian menjelaskan bahwa dalam salah satu percakapan, Nurhasan menyebut adanya perintah dari “bapak”, yang diduga merujuk kepada Hasto.

“Ada percakapan antara Nurhasan dan Harun Masiku yang mengutip kata ‘bapak’,” ungkap Arif.

Tidak Ditemukan Bukti Komunikasi Langsung Hasto dengan Harun Masiku

Maqdir kembali menegaskan pertanyaannya kepada penyelidik tentang adanya bukti komunikasi langsung antara Hasto dan Harun. Arif menjawab bahwa tidak ada bukti percakapan langsung.

“Yang saya tanya percakapan antara Hasto yang sekarang didakwa perintangan penyidikan, saudara dihadirkan untuk membuktikan perintangan itu, ada tidak?”

“Secara langsung tidak,” ujar Arif.

Sidang ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk membuktikan dugaan keterlibatan Hasto dalam menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku. Sejauh ini, keterangan saksi menunjukkan bahwa tidak ditemukan bukti percakapan langsung antara Hasto dan Harun terkait perintah pelarian.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi lain yang turut berperan dalam proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News