JAKARTA –Dunia pendidikan pesantren di Indonesia memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memberikan perhatian khusus terhadap peran dan kebutuhan pesantren yang selama ini menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional.
Persetujuan itu disampaikan setelah Kementerian Agama mengajukan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren beberapa waktu lalu. Presiden menilai, keberadaan lembaga ini akan memperkuat tata kelola, pendataan, dan pembinaan pesantren di seluruh Indonesia termasuk yang masih belum tercatat secara resmi.
“Pesantren adalah benteng moral bangsa. Negara harus hadir dengan dukungan struktural agar pesantren semakin maju dan mandiri,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Direktorat Jenderal Pesantren adalah unit khusus di Kementerian Agama yang akan fokus mengurusi segala hal terkait pesantren, mulai dari regulasi, fasilitas, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kapasitas guru dan santri.
Jika sebelumnya urusan pesantren masih menyatu dengan pendidikan keagamaan secara umum, maka dengan terbentuknya Ditjen ini, pesantren memiliki wadah sendiri yang lebih fokus dan terarah.
Dengan demikian, segala kebijakan, bantuan, dan program pemerintah bagi pesantren akan lebih mudah dijalankan, transparan, dan tepat sasaran.
Kehadiran Ditjen Pesantren membawa banyak manfaat, antara lain:
Pesantren akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan yang lebih sistematis, termasuk yang berada di pelosok. Pemerintah dapat menyusun kebijakan yang sesuai kebutuhan lapangan, bukan sekadar seragam secara nasional.
Program bantuan infrastruktur, pengembangan kurikulum, dan kesejahteraan pengajar bisa berjalan lebih efektif. Hal ini diharapkan mencegah insiden fasilitas rusak atau kurang layak, seperti yang sempat terjadi di beberapa pondok.
Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga bisa berkembang menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dengan pelatihan kewirausahaan, teknologi, dan ekonomi kreatif berbasis santri.
Dengan sistem pendataan yang lebih kuat, seluruh pesantren baik besar maupun kecil dapat terdaftar resmi dan memiliki akses setara terhadap program pemerintah.
Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah yang paling diuntungkan dengan kebijakan ini. Berdasarkan data Kemenag, terdapat lebih dari 7.000 pondok pesantren tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jatim, menjadikannya provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia.
Langkah pembentukan Ditjen Pesantren akan mempermudah pembinaan, pendataan, dan penyaluran bantuan untuk pesantren di Jawa Timur yang selama ini berkembang pesat, namun menghadapi keterbatasan sumber daya.
Pemerintah daerah menyambut baik keputusan ini. “Kehadiran Dirjen Pesantren akan memperkuat peran pesantren di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Jawa Timur siap menjadi model sinergi pemerintah dan pesantren,” kata Gubernur Jawa Timur dalam peringatan Hari Santri 2025.
Dengan dukungan lembaga baru ini, pesantren di Jatim diharapkan tidak hanya mencetak generasi santri berakhlak mulia, tetapi juga siap menghadapi tantangan zaman dari literasi digital hingga kemandirian ekonomi.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi hadiah istimewa bagi dunia santri di Hari Santri Nasional tahun ini.
Langkah ini tidak hanya mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan berbasis keagamaan, tetapi juga pengakuan terhadap kontribusi pesantren dalam membangun karakter bangsa.
Dengan dukungan struktural dari negara, diharapkan pesantren semakin berdaya, berdaulat, dan menjadi motor kemajuan masyarakat Indonesia yang berakhlak dan berilmu.








