Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Seragam Dibeda-bedakan, Non-ASN Banyuwangi Teriakkan Diskriminasi dan Bulian

badge-check


					Oplus_16777216 Perbesar

Oplus_16777216

Banyuwangi – Kebijakan perubahan seragam pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi menuai kontroversi. Pasalnya, ada pembedaan seragam antara pegawai yang notabene Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pegawai yang berstatus non-ASN.

Kebijakan ini tertuang dalam surat keputusan yang diteken Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi nomor: 188/23/KEP/429.011/2025 terkait perubahan seragam dinas bagi pegawai yang akan diberlakukan mulai Selasa 15 Juli 2025.

Dalam aturan baru tersebut, ASN dan PPPK mengenakan seragam khaki, sementara pegawai non-ASN diinstruksikan mengenakan seragam putih polos. Perbedaan yang mencolok ini memicu reaksi negatif dari kalangan non-ASN.

Di beberapa instansi, khususnya sekolah dan kantor pemerintahan, suasana kerja disebut menjadi kurang nyaman. Pegawai non-ASN merasa dibedakan secara visual yang berdampak pada psikologis mereka.

“Tugas kami sama, beban mengajar kami juga sama, tapi kenapa harus dibedakan?” ungkap salah satu tenaga pendidik non-ASN yang meminta namanya tidak disebutkan.

Bahkan, beberapa mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan. “Ini sudah seperti pembulian yang sangat kasar,” ujar seorang pegawai.

Mereka menilai kebijakan ini bukan hanya menciptakan jarak sosial, tetapi juga merendahkan martabat profesi mereka. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan motivasi kerja.

Berbeda dengan ASN dan PPPK yang menyambut positif kebijakan itu. “Seragam baru memberi suasana segar dan gaya profesional yang lebih baik,” kata seorang ASN.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah untuk menanggapi polemik yang berkembang di kalangan pegawai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

Senyum Mekar 46 Warga Desa Gladag saat Terima BLT-DD Triwulan IV  

8 Oktober 2025 - 21:09 WIB

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Trending di News