Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Setelah Sita Rp 7 Triliun, TNI Kini Kawal Kejaksaan

badge-check


					Setelah Sita Rp 7 Triliun, TNI Kini Kawal Kejaksaan Perbesar

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lebih dari Rp 7 triliun dari kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group.

Pengerahan personel TNI ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Dalam surat itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan penyiapan alat kelengkapan dan dukungan personel untuk pengamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Harli Siregar membenarkan pengamanan tersebut. “Iya benar, pengamanan dilakukan oleh TNI hingga ke daerah. Ini bentuk kerja sama antara Kejaksaan dan TNI,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Harli menyebut, kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan, termasuk dalam konteks penyitaan aset besar yang dilakukan Kejagung baru-baru ini.

Uang Sitaan Bernilai Triliunan

Kejaksaan Agung sebelumnya mengumumkan penyitaan uang dalam jumlah besar dari kasus PT Duta Palma Group. Selain menyita Rp 6,8 triliun dalam bentuk rupiah, Kejagung juga menyita:

  • 13.274.490,57 dolar AS
  • 12.859.605 dolar Singapura
  • 13.700 dolar Australia
  • 2.000.000 yen Jepang
  • 5.645.000 won Korea Selatan
  • 2.005 yuan China
  • 300 ringgit Malaysia

Total keseluruhan setara lebih dari Rp 7 triliun.

“Uang-uang ini tidak disimpan secara fisik, melainkan langsung dititipkan ke rekening penitipan di Bank Persepsi,” kata Harli. Dana tersebut berasal dari dugaan korupsi dan pencucian uang dalam bisnis sawit oleh PT Duta Palma Group dan sejumlah entitas afiliasinya.

Surya Darmadi, bos Duta Palma, telah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus ini. Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung bahwa kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian hingga Rp 99,2 triliun.

TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyebut pengerahan personel ini bagian dari kerja sama yang telah diatur dalam Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, yang diteken pada 6 April 2023.

“Ini kerja sama rutin, preventif, dan terukur. Semua dukungan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan tetap mengacu pada ketentuan hukum,” jelas Kristomei.

Kerja sama itu mencakup pendidikan, pelatihan, pertukaran informasi, serta penugasan personel kedua institusi dalam ranah tugas masing-masing. Ia menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergi antar-lembaga.

Respons Koalisi Masyarakat Sipil

Meski demikian, pengerahan TNI menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Dalam pernyataan tertulis, mereka mendesak Panglima TNI mencabut surat telegram tersebut karena dianggap bertentangan dengan Konstitusi dan sejumlah undang-undang yang mengatur kewenangan TNI.

“Pengerahan seperti ini mengindikasikan kembalinya praktik dwifungsi TNI yang sudah dihapuskan pascareformasi,” bunyi pernyataan koalisi.

Koalisi menilai, pengamanan kejaksaan semestinya cukup dilakukan oleh satuan pengamanan internal tanpa perlu melibatkan militer. Mereka khawatir langkah ini mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum, serta berpotensi mengganggu independensi lembaga hukum.

Mereka juga meminta DPR RI serta Presiden untuk meninjau kembali dan membatalkan perintah tersebut demi menjaga supremasi sipil di negara demokrasi.

TNI Kawal Kejaksaan, Belajar dari Kejadian Sebelumnya

Langkah pengamanan ekstra ini tidak lepas dari latar belakang insiden yang menimpa Kejaksaan Agung dalam beberapa kasus besar. Pada November 2024, gedung Kejagung sempat diteror setelah mengungkap kasus korupsi pertambangan timah. Bahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap adanya keterlibatan oknum Brimob dalam pengepungan gedung tersebut.

Sejak itu, kerja sama pengamanan antara Kejagung dan TNI semakin diperkuat melalui penandatanganan kerja sama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kerja sama tersebut kini mendapat sorotan tajam di tengah penguatan peran TNI di luar tugas-tugas pertahanan. Perhatian khusus tertuju pada keterlibatan mereka dalam urusan hukum dan sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News