Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Staf Nadiem Makarim Mangkir, Kejagung Siapkan Langkah Hukum

badge-check


					Staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan. Perbesar

Staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan.

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri keberadaan Jurist Tan, mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik telah tiga kali memanggil Jurist Tan, namun yang bersangkutan tidak hadir. “Katanya masih mengajar, cuma kami belum tahu ini posisinya di mana,” ujar Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (24/6/2025).

Tiga Kali Tidak Hadir

Jurist sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan melalui kuasa hukumnya, namun tetap tidak memenuhi panggilan pada waktu yang telah disepakati. Ketidakhadiran itu tercatat pada 3, 11, dan 17 Juni 2025.

“Ini menjadi catatan tersendiri bagi penyidik,” ujar Harli. Ia menambahkan, tim penyidik kini tengah mempertimbangkan dua opsi lanjutan: pemanggilan administratif melalui kedutaan, atau langkah hukum yang lebih tegas. “Penyidik akan memformulasi langkah-langkah yang tepat ke depannya,” katanya.

Jurist Tan disebut sebagai sosok penting dari pihak swasta dalam proyek pengadaan Chromebook yang saat ini tengah diselidiki. Ia diduga mengetahui sejumlah proses dalam pengadaan perangkat tersebut.

Dalam upaya klarifikasi, Jurist melalui kuasa hukumnya mengaku berhalangan hadir karena urusan keluarga. Pihaknya juga meminta agar pemeriksaan dapat dilakukan secara daring atau penyidik datang ke lokasi Jurist berada. Namun, permintaan itu masih dipertimbangkan penyidik karena adanya kendala yurisdiksi hukum.

Meski Jurist telah menyerahkan keterangan tertulis, penyidik menilai kehadiran langsung diperlukan guna memperdalam proses penyidikan.

Uji Coba dan Proses Pengadaan

Proyek pengadaan Chromebook yang menjadi sorotan ini sebelumnya diawali dengan uji coba pada 2018–2019 saat Kemendikbudristek dipimpin oleh Muhadjir Effendy. Saat itu, 1.000 unit Chromebook diuji coba dan hasilnya merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows, terutama karena keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.

Namun, pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim, pemerintah tetap menggelontorkan anggaran besar untuk pengadaan Chromebook. Dari total anggaran Rp 9,9 triliun, sekitar Rp 6,3 triliun bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Kejaksaan menduga adanya kongkalikong yang memaksakan pengadaan meski sudah ada rekomendasi yang bertentangan.

Nadiem sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa pengadaan di eranya ditujukan untuk daerah yang telah terjangkau jaringan internet, berbeda dengan konteks uji coba yang dilakukan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) pada masa Muhadjir.

Saat ini, perkara dugaan korupsi tersebut telah masuk tahap penyidikan umum. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyaluran BLTS Kesra Tahap I Desa Gladag: 246 Warga Terima Bantuan Rp 900 Ribu

24 November 2025 - 19:34 WIB

Gebyar Janger Remaja Madyo Utomo: Kolaborasi Mahasiswa dan Pemdes Gladag Lestarikan Budaya Banyuwangi

16 November 2025 - 20:01 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.
Trending di News