Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Tahap 2 Sudah Cair! Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Disini!

badge-check


					Tahap 2 Sudah Cair! Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Disini! Perbesar

Jakarta – Pemerintah resmi mencairkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April–Juni 2025. Pencairan sudah berjalan secara bertahap sejak Rabu (28/5/2025) dan menyasar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Total anggaran yang digelontorkan untuk penyaluran bansos triwulan II tersebut mencapai Rp10 triliun.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa pencairan bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sistem baru ini disebut lebih akurat dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Penyaluran mulai dilakukan hari ini (28 Mei 2025-red) secara bertahap,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Kementerian Sosial, Rabu (28/5/2025).

Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Situs Kemensos

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah berikut:

  1. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
  4. Klik tombol “Cari Data”

Setelah itu, jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos. Namun, notifikasi “Tidak Terdapat Peserta” akan muncul apabila tidak terdaftar.

Fitur Usul dan Sanggah juga tetap masih terbuka bagi masyarakat yang ingin memperbarui atau mengusulkan data penerima bansos. Gus Ipul mengingatkan agar masyarakat melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan dengan benar agar permohonan bisa segera diproses.

Daftar Besaran Bantuan PKH 2025

Bantuan PKH ini diberikan dalam empat tahap setiap tahun. Berikut rincian nominal bantuan berdasarkan kategori:

  • Ibu hamil/anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/triwulan)
  • Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000/triwulan)
  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/triwulan)
  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/triwulan)
  • Lansia ≥60 tahun atau penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/triwulan)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/triwulan)

Sementara itu, bantuan BPNT tahap II diberikan kepada sekitar 18 juta KPM, masing-masing menerima Rp600.000 selama periode April–Juni 2025. Namun, bantuan ini hanya dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok melalui jaringan e-warong yang ditunjuk.

Pemerintah berharap pencairan bansos ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat perlindungan sosial nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News