Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Tunjangan Akan Segera Cair, Guru ASN dan Non ASN Siap Siap, Simak Syaratnya

badge-check


					Tunjangan Akan Segera Cair, Guru ASN dan Non ASN Siap Siap, Simak Syaratnya Perbesar

Elmedia – Verifikasi rekening guru kini dapat dilakukan melalui platform Info GTK Dikdasmen. Proses ini bertujuan untuk memastikan pencairan tunjangan guru berjalan lancar tanpa kendala.

Verifikasi rekening guru adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening guna memastikan penyaluran tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah berjalan tepat sasaran. Guru perlu memastikan rekeningnya aktif dan valid untuk menghindari keterlambatan pencairan tunjangan.

Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, berikut langkah-langkah verifikasi rekening:

1. Masuk ke akun Info GTK di (https://info.gtk.dikdasmen.go.id)

2. Periksa status rekening:
– Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan.
– Menunggu Verifikasi: Rekening sedang dalam proses pengecekan oleh bank.
– Tidak Valid: Data rekening harus diperbaiki melalui SIMTUN.

3. Jika data rekening benar, lakukan konfirmasi kepemilikan.

4. Jika terdapat kesalahan, segera hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.

5. Pastikan rekening masih aktif. Jika ada perubahan rekening, segera laporkan ke dinas pendidikan.

6. Jika rekening tidak valid, lakukan validasi ulang sesuai prosedur.

Informasi lebih lanjut mengenai verifikasi rekening guru dapat diakses di [Info GTK](https://info.gtk.dikdasmen.go.id).

Berdasarkan PP No 5 Tahun 2024, berikut besaran tunjangan sertifikasi guru PNS:

1. Tunjangan Guru PNS
– Golongan III
– IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
– IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
– IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
– IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
– Golongan IV
– IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
– IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
– IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
– IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
– IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

2. Tunjangan Guru PPPK

Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024, berikut besaran tunjangan profesi guru PPPK berdasarkan golongan:
– Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
– Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
– Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
– Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
– Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
– Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
– Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800
– Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
– Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
– Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
– Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
– Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
– Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
– Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
– Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
– Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

3. Tunjangan Guru Honorer
Menurut Persesjen Kemendikdasmen No 1 Tahun 2025, tunjangan profesi guru non-ASN ditetapkan sebesar Rp 2 juta per bulan.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tunjangan ini tetap dibayarkan meskipun ada efisiensi anggaran. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 11,5 triliun untuk tunjangan guru non-ASN, termasuk kenaikan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

“Tunjangan guru non-ASN tetap kita amankan sebesar Rp 11,5 triliun,” kata Mu’ti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (12/2/2025).

Dengan adanya verifikasi rekening yang lebih mudah dan tunjangan yang terus diupayakan pemerintah, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Lutfi

    Alhamdulillah

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News