Jakarta – PT Timah Tbk, perusahaan tambang anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, resmi menetapkan susunan direksi dan komisaris baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) yang digelar di Jakarta, Jumat (2/5/2025). Mayoritas posisi diisi oleh wajah-wajah baru, termasuk pada pucuk pimpinan perusahaan.
Restu Widiyantoro ditunjuk sebagai Direktur Utama, menggantikan Ahmad Dani Virsal. Di jajaran komisaris, Yuslih Ihza Mahendra—adik dari Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra—ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Timah Tbk. Yuslih sebelumnya dikenal sebagai mantan Bupati Belitung Timur dari Partai Bulan Bintang.
Sementara itu, Rustam Effendi, mantan Gubernur Bangka Belitung yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), tidak lagi menjabat sebagai komisaris. Rustam telah menduduki posisi tersebut selama dua periode.
Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menyatakan bahwa perubahan jajaran direksi dan komisaris merupakan hak prerogatif pemerintah. Namun, ia berharap pergantian ini membawa dampak positif bagi pembangunan di daerah tambang timah tersebut.
“Mudah-mudahan wajah baru ini bisa mencerahkan pembangunan yang katanya saat ini gelap,” ujar Imam.
Imam menambahkan, dirinya memahami bahwa masa jabatan Rustam Effendi memang telah habis. Ia juga menekankan pentingnya peran PT Timah dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah, salah satunya melalui peningkatan royalti.
“Kami dari Komisi III terus memperjuangkan peningkatan royalti menjadi 10 persen,” ucapnya.
Di sisi lain, Corporate Secretary PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan, menegaskan bahwa jajaran direksi dan manajemen berkomitmen untuk terus menjalankan peran perusahaan sebagai agen pembangunan nasional.
“Pergantian pengurus ini merupakan hal yang biasa untuk terus mendorong inovasi, efisiensi, dan tata kelola yang baik,” ujar Rendi dalam keterangan tertulis. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya dan berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat langkah strategis perusahaan ke depan.







