Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

KPK Geledah Rumah Pemilik Travel dan Kantor Asosiasi Haji

badge-check

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Perbesar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

JAKARTA, 21 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah tiga kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu rumah pemilik biro travel di Jakarta. Langkah tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

“Kemarin KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).

Dari empat lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta catatan keuangan.  Seluruh barang bukti tersebut diduga terkait praktik jual-beli kuota tambahan haji.

Penyitaan Bukti Elektronik

Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, KPK juga menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler.

“Dari barang bukti elektronik itu nanti penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” kata Budi.

Penggeledahan terhadap Yaqut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.

Penggeledahan ASN Kemenag

Selain itu, KPK turut melakukan penggeledahan di rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di wilayah Depok, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita satu unit mobil jenis Toyota Innova Zenix.

“Mobil yang sudah diamankan saat ini posisinya sudah di gedung KPK,” ujar Budi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah yang melibatkan banyak pihak serta berkaitan langsung dengan hak jamaah. Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polri Bongkar Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia, Sita 1,2 Ton

24 Okt 2026 - 10:34 WIB

Polri Bongkar Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia, Sita 1,2 Ton

Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Milik Malaysia

24 Okt 2026 - 06:36 WIB

Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Milik Malaysia

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

23 Okt 2026 - 09:13 WIB

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

23 Okt 2026 - 08:01 WIB

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi

22 Okt 2026 - 11:06 WIB

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi
Trending di Nasional