Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Internasional

AS Kirim 22 Migran ke Jamaika, Kesepakatan Picu Kontroversi

badge-check

AS Kirim 22 Migran ke Jamaika, Kesepakatan Picu Kontroversi Perbesar

KINGSTON, 14 oktober 2026 – Penerbangan pertama yang membawa migran warga negara ketiga dari Amerika Serikat (AS) tiba di Jamaika pada Selasa (13/10). Kedatangan 22 orang tersebut menandai dimulainya pelaksanaan kesepakatan bilateral yang menjadikan negara Karibia itu sebagai tempat transit sementara bagi migran.

Kesepakatan ini menjadi sorotan karena menuai kritik dari sejumlah politisi dan kelompok pemerhati transparansi di Jamaika. Mereka mempertanyakan proses negosiasi yang dinilai tidak melibatkan parlemen serta belum dibukanya dokumen perjanjian kepada publik.

Kesepakatan serupa semakin banyak digunakan pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Selain Jamaika, migran juga dikirim ke sejumlah negara lain, termasuk Liberia, Eswatini, dan Paraguay. Legalitas kebijakan tersebut diperkirakan akan menjadi bahan perdebatan di Mahkamah Agung AS.

Sebanyak 22 migran yang tiba di Bandara Internasional Norman Manley, Kingston, terdiri dari orang dewasa, termasuk tujuh perempuan. Mereka menjalani pemeriksaan singkat sebelum dibawa menggunakan bus dengan pengawalan polisi ke lokasi yang tidak diungkapkan kepada publik.

Media tidak diizinkan meliput langsung proses kedatangan maupun pemindahan para migran tersebut.

Pemerintah Jamaika menyatakan bahwa seluruh prosedur dijalankan untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai hukum.

Jamaika Batasi Kedatangan Maksimal 25 Migran per Dua Pekan

Kedatangan kelompok pertama ini merupakan pelaksanaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) yang ditandatangani AS dan Jamaika pada Juni 2026.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, migran yang bukan warga negara Jamaika akan diterbangkan ke negara itu sebelum dipulangkan ke negara asal atau dipindahkan ke negara tujuan lain.

Pemerintah Jamaika sebelumnya menyatakan akan membatasi jumlah migran yang diterima, yakni maksimal 25 orang setiap dua pekan.

Dalam pernyataan bersama pada Selasa, Kementerian Keamanan Nasional dan Perdamaian serta Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Jamaika kembali menegaskan bahwa perjanjian tersebut hanya mengatur mekanisme transit.

“Pemerintah menegaskan kembali bahwa ini merupakan pengaturan transit yang bertujuan memfasilitasi pemulangan warga negara ketiga ke negara asal mereka atau ke negara penerima lainnya, dengan dukungan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM),” demikian pernyataan kedua kementerian tersebut.

Pemerintah juga menegaskan bahwa biaya pelaksanaan kesepakatan tidak akan ditanggung oleh pemerintah Jamaika. Selain itu, migran yang memiliki catatan kriminal tidak diperbolehkan menggunakan Jamaika sebagai tempat transit berdasarkan ketentuan tersebut.

IOM Bertanggung Jawab atas Akomodasi dan Logistik

Pelaksanaan kesepakatan ini melibatkan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), yang akan menangani kebutuhan akomodasi dan logistik melalui program Assisted Voluntary Return atau pemulangan sukarela dengan bantuan.

Namun, persoalan mengenai tempat tinggal para migran telah memicu kekhawatiran masyarakat selama beberapa bulan terakhir.

Pada Juni 2026, Kementerian Keamanan Nasional Jamaika membantah klaim yang disebutnya sebagai informasi palsu dan menyesatkan mengenai rencana penempatan migran di wilayah pedesaan St. Mary.

Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan akomodasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab IOM.

Meski demikian, sejumlah pihak masih mempertanyakan rincian pelaksanaan kesepakatan, termasuk dampaknya terhadap keamanan, masyarakat setempat, dan layanan publik.

Oposisi Pertanyakan Transparansi Kesepakatan

Kesepakatan tersebut memicu ketegangan politik di Kingston. Sejumlah politisi oposisi dan pemerhati transparansi menilai parlemen Jamaika tidak dilibatkan secara memadai dalam proses negosiasi.

Fitz Jackson, juru bicara oposisi untuk bidang keamanan nasional, mengkritik pemerintah karena tidak menyerahkan dokumen MOU yang telah ditandatangani kepada parlemen.

“Rakyat Jamaika diminta memercayai sebuah dokumen rahasia yang menyangkut keamanan, komunitas, dan layanan publik mereka,” ujar Jackson.

Ia sebelumnya menyebut kegagalan pemerintah mengajukan dokumen perjanjian ke parlemen sebagai bentuk penghinaan terang-terangan terhadap rakyat Jamaika.

Pemimpin oposisi Mark Golding juga berulang kali mendesak pemerintah menjelaskan manfaat konkret yang diperoleh Jamaika dari kesepakatan tersebut.

Menanggapi kritik itu, Menteri Luar Negeri Jamaika Kamina Johnson Smith memberikan penjelasan melalui platform X pada Selasa. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah berupaya melindungi kepentingan negara dan masyarakat selama proses negosiasi berlangsung.

Ia juga menyatakan tidak ada ketentuan yang merugikan Jamaika dalam perjanjian tersebut. Namun, menurut Johnson Smith, pemerintah AS belum menyetujui pembukaan dokumen itu kepada publik.

Pemimpin Keagamaan Ikut Meragukan Kebijakan

Keraguan terhadap kesepakatan transit migran tidak hanya datang dari kalangan politik.

Uskup Alvin Bailey, pemimpin sebuah aliansi evangelis setempat, turut mempertanyakan alasan AS tidak langsung memulangkan para migran ke negara asal mereka.

Bailey sebelumnya menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap penjelasan pemerintah mengenai kebijakan tersebut.

Kontroversi ini menempatkan pemerintah Jamaika di bawah tekanan publik. Pemerintah dituntut untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai isi perjanjian serta mekanisme pemulangan migran. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan jaminan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut tidak akan membebani warga setempat.

Di sisi lain, pemerintah tetap menyatakan bahwa skema tersebut merupakan pengaturan transit terbatas, dengan dukungan IOM dan pembatasan jumlah kedatangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Labu Raksasa 1,4 Ton dari Rhode Island Klaim Pecahkan Rekor Dunia

14 Okt 2026 - 10:20 WIB

Labu Raksasa 1,4 Ton dari Rhode Island Klaim Pecahkan Rekor Dunia

Siswa 14 Tahun Tembak Guru di Prancis, Orang Tua Ditahan

13 Okt 2026 - 08:05 WIB

Siswa 14 Tahun Tembak Guru di Prancis, Orang Tua Ditahan

Arab Saudi Ancam Balas Serangan Houthi ke Bandara

13 Okt 2026 - 07:33 WIB

Arab Saudi Ancam Balas Serangan Houthi ke Bandara

Petugas Imigrasi Geledah Rumah Ilhan Omar, Demokrat Berang

13 Okt 2026 - 06:41 WIB

Petugas Imigrasi Geledah Rumah Ilhan Omar, Demokrat Berang

Senator AS Desak Trump Batalkan Rencana Impor Solar Rusia

12 Okt 2026 - 08:22 WIB

Senator AS Desak Trump Batalkan Rencana Impor Solar Rusia
Trending di Internasional