Banyuwangi -Pemerintah Kecamatan Rogojampi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Gladag, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Rogojampi beserta tim monitoring dan evaluasi, Kepala Desa Gladag, serta seluruh perangkat desa. Monev ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan ADD serta DD telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, tim Kecamatan Rogojampi melakukan pemeriksaan terhadap administrasi, dokumen pertanggungjawaban, serta realisasi kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Selain itu, tim juga memberikan masukan dan pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Camat Rogojampi menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai upaya pendampingan kepada pemerintah desa agar seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Gladag menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, hasil pembinaan dan masukan dari tim kecamatan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Gladag untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta pengelolaan keuangan desa sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kerja sama antara tim Kecamatan Rogojampi dengan Pemerintah Desa Gladag sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.







