Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

DUH! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 di Tunda, Ini Jadwal Terbarunya

badge-check


					DUH! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 di Tunda, Ini Jadwal Terbarunya Perbesar

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama dengan Komisi II DPR RI telah sepakat untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menurut Rini, penundaan ini bukanlah bentuk penundaan yang sebenarnya, melainkan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memastikan proses rekrutmen berjalan lebih optimal.

“Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ujar Rini.

Penyesuaian jadwal ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Pertama, adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan. Kedua, tantangan dalam proses pengadaan CASN yang meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan. Ketiga, usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah yang juga akan ditempuh sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif. Keempat, pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Rini menegaskan bahwa langkah ini bukan karena efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah awal tahun ini. “Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” kata Rini.

Dengan penyesuaian jadwal ini, peserta yang lulus seleksi CPNS 2024 akan diangkat paling lambat pada bulan Oktober 2025, sedangkan pegawai PPPK akan diangkat pada Maret 2026. Pemerintah memastikan bahwa semua pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai tantangan dalam proses rekrutmen dan memastikan bahwa semua tenaga ASN dapat terangkat secara bersamaan dan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

Senyum Mekar 46 Warga Desa Gladag saat Terima BLT-DD Triwulan IV  

8 Oktober 2025 - 21:09 WIB

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Trending di News