Jakarta – Menjelang keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2025, kelengkapan dokumen menjadi salah satu aspek penting yang tidak bisa diabaikan. Persiapan administratif yang matang bukan hanya sekadar kewajiban formal, melainkan turut menentukan kelancaran dan kenyamanan perjalanan spiritual ke Tanah Suci.
Kementerian Agama mengimbau seluruh calon jemaah untuk memastikan dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai persyaratan. Ketidaksiapan dokumen dapat berdampak serius, mulai dari keterlambatan keberangkatan hingga pembatalan keberangkatan secara keseluruhan.
“Dokumen yang tidak lengkap bukan hanya menghambat proses imigrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci,” ujar Direktur Bina Haji Kemenag, dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Dokumen Wajib Calon Jemaah
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Agama, berikut beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh calon jemaah haji 2025:
- Paspor yang Masih Berlaku
Paspor menjadi identitas utama saat berada di luar negeri. Kemenag mengingatkan agar calon jemaah memastikan masa berlaku paspor tidak mendekati masa kedaluwarsa sebelum tanggal keberangkatan. - Visa Haji
Visa haji merupakan syarat mutlak untuk masuk ke wilayah Arab Saudi selama musim haji. Pemerintah Saudi secara tegas melarang siapa pun memasuki Makkah tanpa visa haji, terhitung mulai 29 April 2025 bagi jemaah internasional.
“Jemaah tanpa visa haji atau izin sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asal,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, Senin (14/4/2025).
Proses pengajuan visa haji memerlukan ketelitian, termasuk pemenuhan syarat kesehatan dan administratif yang diajukan melalui lembaga resmi.
- Dokumen Kesehatan
Dokumen kesehatan yang wajib dimiliki meliputi Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH), bukti vaksinasi (meningitis, polio, influenza, Covid-19), serta hasil pemeriksaan bagi wanita usia subur. Sertifikat vaksin juga menjadi bagian dari syarat pengajuan visa. - Buku Manasik Haji
Buku panduan manasik menjadi bekal penting dalam menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci. Selain buku resmi dari Kemenag, jemaah disarankan membaca referensi tambahan untuk memperdalam pemahaman. - Dokumen Tambahan
Dokumen lain seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat, foto cadangan, serta dokumen administrasi perjalanan ibadah (DAPIH) juga perlu disiapkan dan disimpan dalam tempat yang mudah diakses.
Kenyamanan Dimulai dari Ketertiban
Selain memudahkan proses keimigrasian dan pelayanan, kelengkapan dokumen juga berperan dalam menciptakan rasa aman dan tenang selama ibadah. Petugas haji mengingatkan agar seluruh dokumen penting disalin cadangannya dan dijaga baik selama perjalanan.
Pemerintah berharap seluruh jemaah dapat memanfaatkan waktu tersisa dengan menyelesaikan administrasi secara tertib, agar keberangkatan ibadah haji dapat berlangsung sesuai jadwal dan tanpa kendala.