Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Harga Emas Antam Naik Rp 2.000, Capai Rp 1,88 Juta per Gram

badge-check


					Emas ANTAM edisi Hari Raya Idul Fitri 2025. Perbesar

Emas ANTAM edisi Hari Raya Idul Fitri 2025.

Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau naik pada perdagangan Rabu (14/5/2025). Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp 2.000 menjadi Rp 1.886.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback, yang naik Rp 2.000 ke posisi Rp 1.734.000 per gram. Harga ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda mengikuti kondisi pasar masing-masing.

Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:

  • 1 gram: Rp 1.886.000
  • 5 gram: Rp 9.205.000
  • 10 gram: Rp 18.355.000
  • 25 gram: Rp 45.762.000
  • 50 gram: Rp 91.445.000
  • 100 gram: Rp 182.812.000
  • 250 gram: Rp 456.765.000
  • 500 gram: Rp 913.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.826.600.000

Sementara itu, mengacu pada laman resmi Pegadaian, harga emas Antam hari ini tercatat lebih tinggi, yakni Rp 1.958.000 per gram.

Grafik harga emas ANTAM di logammulia.com.

Harga Emas Galeri24 Naik Tipis

Di sisi lain, emas batangan produksi Galeri24 juga mengalami kenaikan harga. Pada hari ini, Rabu (14/5), harga emas Galeri24 dibanderol Rp 1.907.000 per gram, naik sekitar 0,26 persen atau Rp 4.958 per gram. Namun, harga buyback justru mengalami penurunan menjadi Rp 1.758.000 per gram.

Adapun rincian harga emas Galeri24 hari ini adalah sebagai berikut:

  • 1 gram: Rp 1.907.000
  • 2 gram: Rp 3.756.000
  • 5 gram: Rp 9.321.000
  • 10 gram: Rp 18.591.000
  • 25 gram: Rp 46.363.000
  • 50 gram: Rp 92.651.000
  • 100 gram: Rp 185.212.000
  • 250 gram: Rp 462.799.000
  • 500 gram: Rp 925.142.000
  • 1.000 gram: Rp 1.850.282.000

PPh Baru

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir bebas dari kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib tetap memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, turun dari ketentuan sebelumnya sebesar 0,45 persen.

Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren global yang dipengaruhi oleh ketidakpastian pasar serta minat masyarakat yang tinggi terhadap logam mulia sebagai instrumen lindung nilai (hedging).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyaluran BLTS Kesra Tahap I Desa Gladag: 246 Warga Terima Bantuan Rp 900 Ribu

24 November 2025 - 19:34 WIB

Gebyar Janger Remaja Madyo Utomo: Kolaborasi Mahasiswa dan Pemdes Gladag Lestarikan Budaya Banyuwangi

16 November 2025 - 20:01 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.
Trending di News