Seoul – Militer Korea Selatan resmi menghentikan siaran propaganda melalui pengeras suara di sepanjang perbatasan dengan Korea Utara, dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari upaya “memulihkan kepercayaan” antara kedua negara yang masih berselisih sejak Perang Korea.
Keputusan ini diumumkan hanya sepekan setelah Presiden terpilih Lee Jae-myung resmi menjabat. Dalam kampanyenya, Lee berkomitmen memperbaiki hubungan antar-Korea yang sempat memburuk di bawah pemerintahan sebelumnya.
“Langkah ini bertujuan memulihkan kepercayaan dalam hubungan antar-Korea dan mewujudkan perdamaian di Semenanjung Korea,” demikian pernyataan militer Korea Selatan, Selasa (10/6/2025).
Dari Perang Balon ke Perang Pengeras Suara
Siaran propaganda dari Selatan sempat dihentikan selama enam tahun, namun kembali diaktifkan pada Juni 2024. Kebijakan itu diambil setelah Korea Utara mengirimkan balon-balon berisi sampah melintasi perbatasan sebagai bagian dari perang psikologis.

Balon-balon berisi sampah yang berasal dari Korea Utara. (foto: Skynews)
Isi siaran mencakup berita dari kedua Korea, kabar internasional, serta informasi tentang kehidupan dan demokrasi di Korea Selatan. Pyongyang menyebut siaran itu sebagai tindakan permusuhan dan bahkan mengancam akan menghancurkan pengeras suara tersebut.
Namun kini, dengan tidak adanya lagi balon dari Utara, serta pergeseran pendekatan pemerintah yang baru, siaran tersebut kembali dihentikan — meskipun hanya bersifat sementara. “Siaran dapat kembali diaktifkan jika dibutuhkan,” tulis kantor berita Yonhap.
Reaksi Pro dan Kontra
Keputusan penghentian ini menuai tanggapan beragam. Warga di wilayah perbatasan seperti Ganghwa menyambut baik langkah tersebut. Mereka mengaku terganggu dengan suara keras yang terdengar hingga larut malam dari kedua sisi perbatasan.
“Kami berharap keputusan ini akan mengakhiri perang psikologis berbasis kebisingan dari Korea Utara, sehingga warga kami dapat kembali menjalani kehidupan normal,” tulis pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten Ganghwa.
Namun, kelompok advokasi hak asasi manusia Korea Utara mengkritik kebijakan tersebut. Mereka menilai siaran tersebut sebagai salah satu jendela informasi penting bagi warga Korea Utara yang hidup dalam keterisolasian.
“Pengeras suara adalah pengingat bagi rakyat Korea Utara bahwa mereka tidak dilupakan,” ujar Hana Song, Direktur Eksekutif Database Center for North Korean Human Rights yang berbasis di Seoul. “Mematikannya sama saja dengan menguatkan isolasi yang dilakukan oleh rezim Kim Jong Un.”
Perubahan Sikap Pemerintah Baru
Hubungan antar-Korea memburuk selama masa pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol, yang dikenal bersikap keras terhadap Pyongyang. Yoon kemudian dimakzulkan setelah memberlakukan darurat militer pada Desember tahun lalu, dengan alasan ancaman dari “kekuatan anti-negara” dan simpatisan Korea Utara.
Presiden Lee Jae-myung, yang dikenal lebih moderat, kini mengambil langkah awal dengan membuka jalur komunikasi dan menurunkan tensi politik. Meski masih banyak tantangan ke depan, keputusan ini dianggap sebagai sinyal awal normalisasi hubungan kedua negara. Secara teknis, Korea Utara dan Korea Selatan masih berstatus perang karena Perang Korea 1950-1953 berakhir tanpa perjanjian damai.