Jakarta – Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/7/2025). Fiona diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Fiona keluar dari ruang penyelidikan yang berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.40 WIB. Mengenakan kemeja batik dan celana kain hitam, Fiona tampak membawa tas ransel coklat di punggungnya.
Ketika dicegat awak media, Fiona hanya melemparkan senyum tanpa memberikan keterangan sedikit pun terkait aktivitasnya hari itu di lembaga antirasuah. Ia juga enggan menjawab pertanyaan soal keterlibatannya dalam pengadaan Google Cloud.
Dengan dikawal dua petugas KPK, Fiona berjalan cepat meninggalkan gedung KPK dan langsung menaiki taksi yang sudah menunggu di depan pintu keluar.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya belum dapat membeberkan detail pemeriksaan karena kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.
“Karena masih tahap penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan secara perinci,” kata Budi kepada wartawan.
Pengadaan Google Cloud Saat Pandemi
KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek. Proyek ini berlangsung pada masa pandemi Covid-19, ketika pembelajaran secara daring diterapkan secara masif di seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa layanan Google Cloud digunakan untuk menyimpan berbagai data sekolah, mulai dari tugas siswa hingga hasil ujian, selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
“Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Kamis (24/7/2025).
Asep menambahkan, karena kapasitas penyimpanan data yang sangat besar, pemerintah harus membayar layanan Google Cloud tersebut. KPK pun tengah mendalami proses pembayaran tersebut.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ungkap Asep.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini berbeda dari perkara pengadaan Chromebook yang saat ini juga tengah diselidiki KPK.
“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya,” jelasnya.
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ini. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.







