Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Musdessus Kopdes Merah Putih Desa Gladag: Perkuat Unit Usaha Produktif Untuk Pengembalian Pinjaman Himbara

badge-check

Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Banyuwangi – Pemerintah Desa Gladag menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Selasa, 14 Oktober 2025, dalam rangka membahas dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan koperasi sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Musdessus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gladag, A. Chaidir Sidqi, Ketua BPD Suparno, S.Pd, Pendamping Desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Turut hadir pula unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD, TP-PKK, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), PPL, serta pendamping kecamatan dan desa.

Dalam forum yang berlangsung penuh musyawarah dan semangat kebersamaan itu, peserta membahas secara rinci terkait dukungan terhadap pengembalian pinjaman yang diajukan KDMP kepada bank Himbara. Hasil musyawarah menetapkan besaran nominal pinjaman yang akan diajukan sebagai modal pengembangan unit-unit usaha koperasi.

Kepala Desa Gladag, A. Chaidir Sidqi dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan di desa. Oleh karena itu, pengelolaan pinjaman harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi anggota dan masyarakat luas.

“Musdessus ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar melalui pertimbangan matang dan disepakati bersama. Kita ingin koperasi ini tumbuh sehat dan mampu menjadi penggerak ekonomi desa,” ujarnya.

Ketua BPD Suparno, S.Pd juga menegaskan pentingnya pengawasan dan sinergi antar lembaga desa. Menurutnya, dukungan terhadap pengajuan pinjaman harus diiringi dengan perencanaan usaha yang jelas dan sistem pengelolaan yang profesional.

Adapun unit usaha yang akan dikembangkan melalui dukungan permodalan tersebut meliputi lima sektor strategis, yakni unit Gas Elpiji, Gerai Sembako, Unit Jasa Pembayaran Online, Pupuk dan Obat-obatan Pertanian, serta Unit Simpan Pinjam.

Kelima unit usaha ini dinilai memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan koperasi.
Unit Gas Elpiji dan Gerai Sembako diharapkan mampu memperkuat distribusi kebutuhan pokok masyarakat secara stabil dan terjangkau.

Sementara Unit Jasa Pembayaran Online menjadi langkah adaptif koperasi dalam menjawab kebutuhan layanan digital, seperti pembayaran listrik, air, pulsa, dan berbagai transaksi lainnya.

Di sektor pertanian, penyediaan pupuk dan obat-obatan pertanian dinilai sangat strategis mengingat mayoritas masyarakat Gladag berprofesi sebagai petani. Dengan adanya unit ini, diharapkan petani dapat memperoleh sarana produksi dengan lebih mudah dan harga yang bersaing.

Sedangkan Unit Simpan Pinjam tetap menjadi tulang punggung koperasi dalam memberikan akses pembiayaan kepada anggota secara aman dan terjangkau, sekaligus menjadi sumber perputaran modal internal koperasi.

Musdessus ini juga menekankan pentingnya manajemen risiko dan komitmen bersama dalam pengembalian pinjaman kepada bank Himbara. Seluruh peserta sepakat bahwa pinjaman yang diajukan harus benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu menghasilkan keuntungan dan mendukung kelancaran pengembalian cicilan.

Dengan terselenggaranya Musdessus ini, Pemerintah Desa Gladag bersama seluruh elemen masyarakat menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.

Harapannya, Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

23 Okt 2026 - 09:13 WIB

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

23 Okt 2026 - 08:01 WIB

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi

22 Okt 2026 - 11:06 WIB

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi

Viral Komplotan Copet Incar HP Penumpang di Kampung Melayu, Pramono Bereaksi

22 Okt 2026 - 09:11 WIB

Viral Komplotan Copet Incar HP Penumpang di Kampung Melayu, Pramono Bereaksi

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB

22 Okt 2026 - 08:28 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB
Trending di Nasional