Menu

Mode Gelap
Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran Air India Jatuh: Lebih dari 240 Tewas, Satu Penumpang Selamat Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online! Penembakan di Sekolah Austria Tewaskan 10 Orang, Pelaku Bunuh Diri 5 Negara Jatuhkan Sanksi ke Dua Menteri Israel Lindswell Kwok dan Ernest Prakasa Kritik Hadiah Rolex untuk Timnas

News

Saksi Kasus Korupsi Chromebook, Ibrahim Arif Diperiksa 13 Jam

badge-check


					Ibrahim Arif (kanan), bersama kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis malam, 12 Juni 2025 Perbesar

Ibrahim Arif (kanan), bersama kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis malam, 12 Juni 2025

Jakarta – Ibrahim Arif, saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), menjalani pemeriksaan intensif selama 13 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (12/6/2025).

Ibrahim tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.15 WIB dan baru meninggalkan lokasi pemeriksaan pada pukul 23.28 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi terkait proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun yang tengah diselidiki oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Klarifikasi Status dan Peran

Kuasa hukum Ibrahim Arif, Indra Haposan Sihombing, menegaskan bahwa kliennya bukanlah staf khusus Menteri Nadiem Makarim seperti yang ramai diberitakan. Menurut Indra, Ibrahim merupakan konsultan individu yang ditugaskan untuk memberikan masukan-masukan teknis, khususnya dalam hal penggunaan teknologi pendidikan seperti Chromebook dan Windows.

“Beliau hanya memberikan rekomendasi teknologi. Tidak punya kewenangan dalam proses pengadaan,” ujar Indra saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis malam.

Indra menambahkan bahwa Ibrahim hanya menjelaskan kelebihan dan kekurangan Chromebook daripada Windows, untuk selanjutnya menjadi pertimbangan Kemendikbudristek dalam pengambilan keputusan.

Pemeriksaan Saksi 

Selain Ibrahim Arif, Kejaksaan Agung sebelumnya juga memeriksa Fiona Handayani, mantan staf khusus Menteri Nadiem, pada Selasa (10/6). Penyidik Jampidsus memeriksa Fiona selama 12 jam. Sementara satu lagi mantan staf khusus, Jurist Tan, belum memenuhi dua kali panggilan dari kejaksaan.

Penyidik juga telah menggeledah kediaman ketiganya dan mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri guna mendukung proses penyidikan.

Dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Chromebook

Kejaksaan Agung menduga telah terjadi tindakan melawan hukum dalam pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia pada periode 2019–2024. Dari total anggaran Rp 9,9 triliun, sekitar Rp 6,4 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut penyidik, kebijakan pengadaan ini bertentangan dengan hasil uji coba pada 2018–2019. Kala itu, uji coba 1.000 unit Chromebook menunjukkan hasil tidak efektif karena keterbatasan jaringan internet di banyak wilayah Indonesia. Rekomendasi saat itu adalah penggunaan laptop berbasis Windows.

Namun, dalam praktiknya, Kemendikbudristek justru tetap memutuskan untuk membeli Chromebook dalam jumlah besar.

Kejaksaan menyatakan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penembakan WNA Australia di Bali, Satu Tewas

15 Juni 2025 - 09:47 WIB

Polisi buru dua pelaku penembakan di vila Bali yang tewaskan WNA Australia ZR dan lukai SG. Satu pelaku kenakan jaket ojek online.

Menpora: Hadiah Rolex Prabowo untuk Timnas Bersifat Pribadi

13 Juni 2025 - 15:05 WIB

Menpora Dito tegaskan hadiah Rolex dari Prabowo untuk Timnas Indonesia bersifat pribadi, tidak menunjukkan diskriminasi antarcabang olahraga.

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online!

12 Juni 2025 - 10:50 WIB

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto, ditangkap Polresta Banyuwangi akibat judi online Mahjong di rumahnya, Srono.

5 Negara Jatuhkan Sanksi ke Dua Menteri Israel

11 Juni 2025 - 15:05 WIB

Inggris dan 4 negara lain beri sanksi ke dua menteri Israel atas hasutan kekerasan di Tepi Barat, AS menyebut langkah itu keliru.

Lapas Banyuwangi Panen Raya Padi 2 Hektar Dukung Program Prabowo

11 Juni 2025 - 10:05 WIB

Lapas Banyuwangi panen raya padi di lahan 2 hektar, wujud dukungan pada program swasembada pangan nasional Presiden Prabowo.
Trending di News