Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk tim ad hoc yang bertugas mengkaji usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh, termasuk Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Tim ini beranggotakan para sejarawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang akan menilai kelayakan nama-nama yang diajukan.
“Sekarang sedang dalam proses menampung semua usulan. Awal Juni ini akan ada sidang tim ad hoc yang membahas para calon pahlawan,” ujar Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Menurut Agus, hasil sidang tim ad hoc nantinya akan diserahkan kepada Menteri Sosial untuk ditandatangani dan kemudian dilanjutkan ke Dewan Gelar di Istana Negara. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme resmi dalam pengusulan gelar pahlawan nasional.
Aspirasi Masyarakat Jadi Pertimbangan
Agus juga menegaskan bahwa pro dan kontra yang muncul di masyarakat, khususnya terkait nama Soeharto, menjadi perhatian pemerintah. Aspirasi publik akan menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
“Semua pertimbangan, semua aspirasi masyarakat kita dengar. Tapi proses usulan dari masyarakat melalui jalur resmi tetap harus kita terima. Nantinya tim pengkajian yang akan menilai apakah memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan, sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) akan menelaah setiap usulan secara menyeluruh. Tidak hanya dari aspek historis, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak serta kontribusi tokoh yang diusulkan, termasuk respons publik.
“Jadi biarkan proses ini berjalan. Tim akan mengkaji dan meneliti sesuai dengan situasi sekarang, termasuk mempertimbangkan aspirasi dan pandangan dari masyarakat,” ujar Agus.
Nama Tokoh yang Diusulkan Tahun Ini
Diketahui, nama Soeharto diusulkan bersama sejumlah tokoh lain oleh Kemensos dan TP2GP. Beberapa tokoh tersebut antara lain KH Abdurrahman Wahid dan Sansuri dari Jawa Timur. Selain itu, ada juga Idrus bin Salim Al-Jufri dari Sulawesi Tengah, Teuku Abdul Hamid Azwar dari Aceh, serta KH Abbas Abdul Jamil dari Jawa Barat.
Dalam daftar tersebut, juga terdapat empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yakni Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan KH Yusuf Hasim (Jawa Timur).
Usulan pemberian gelar pahlawan nasional biasanya diproses menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November. Pemerintah menekankan bahwa penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kontribusi nyata terhadap bangsa dan negara.