Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan

badge-check

Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Perbesar

JAKARTA, 3 Oktober 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan pencabutan paspor dua buronan kelas kakap, Muhammad Riza Chalid dan Jurist Tan. Langkah ini membuat keduanya kehilangan kewarganegaraan alias stateless, sehingga tak lagi leluasa berpindah negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pencabutan paspor merupakan strategi penting untuk menekan ruang gerak kedua buronan.
“Paspor Riza dan Jurist sudah kami minta cabut, supaya tidak bisa bergerak bebas,” ujar Anang, Kamis (2/10).

Riza Chalid dan Kasus Minyak Pertamina

Riza Chalid, saudagar minyak yang terseret kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, dituduh merugikan negara hingga Rp285 miliar. Ia juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Informasi terakhir menyebut Riza berada di Malaysia sebelum imigrasi negeri jiran itu mencabut paspornya atas permintaan pemerintah Indonesia.

Jurist Tan dan Skandal Laptop Rp1,9 Triliun

Sementara itu, Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek periode 2019–2024 Nadiem Makarim, masuk daftar buron dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2020–2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,9 triliun.

Jurist diketahui lebih dulu berada di luar negeri. Ia disebut menetap di Australia bersama keluarganya.

Upaya Lintas Negara

Kejagung terus memperkuat koordinasi internasional untuk memburu kedua buron tersebut. Melalui forum ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Bali, jaksa dari berbagai negara Asia Tenggara melakukan pertemuan bilateral.

Malaysia disebut telah menunjukkan sikap kooperatif terhadap upaya penangkapan Riza Chalid.

Dengan status stateless, baik Riza maupun Jurist kehilangan akses resmi terhadap dokumen perjalanan internasional.

Kejagung berharap kebijakan ini mempersempit ruang gerak kedua buronan sekaligus mempercepat proses pemulangan mereka untuk menghadapi persidangan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

RANS Carnival di Sleman Sepi, Belasan Musisi dan 95 Persen UMKM Mundur

2 Nov 2026 - 10:08 WIB

RANS Carnival di Sleman Sepi, Belasan Musisi dan 95 Persen UMKM Mundur

Kecelakaan Maut Diduga Libatkan Konvoi Suporter Wabup Cup di Banyuwangi

2 Nov 2026 - 09:21 WIB

Kecelakaan Maut Diduga Libatkan Konvoi Suporter Wabup Cup di Banyuwangi

PKB dan Golkar Buka Suara soal Pemakzulan Gibran, PKS Siapkan Hak Angket

2 Nov 2026 - 07:11 WIB

PKB dan Golkar Buka Suara soal Pemakzulan Gibran, PKS Siapkan Hak Angket

PDIP Sebut Pencalonan Gibran di Pilkada Solo Akibat Tekanan Jokowi

1 Nov 2026 - 06:08 WIB

PDIP Sebut Pencalonan Gibran di Pilkada Solo Akibat Tekanan Jokowi

MA Kabulkan Kasasi, Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

31 Okt 2026 - 07:59 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah
Trending di Nasional