Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Kebakaran Lagi, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

badge-check

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan TNBTS meluas hingga Jemplang, Kabupaten Malang. Aktivitas wisata Gunung Bromo ditutup sementara. (Dok. Istimewa) Perbesar

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan TNBTS meluas hingga Jemplang, Kabupaten Malang. Aktivitas wisata Gunung Bromo ditutup sementara. (Dok. Istimewa)

MALANG, 13 September 2026 — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali muncul dan meluas ke wilayah Jemplang, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, titik api terdeteksi di kawasan Sabana Pengol, Kabupaten Probolinggo. Kobaran api kemudian menjalar ke arah Jemplang setelah kawasan tersebut diterpa angin kencang.

Titik api yang kembali terdeteksi pada Sabtu (12/9) sore itu memunculkan kepulan asap tebal berwarna abu-abu yang terlihat dari kawasan Bromo Hillside.

Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama membenarkan lokasi kepulan asap tersebut berada di kawasan Jemplang.

“Insiden tersebut sempat memicu kepanikan warga dan pengunjung di sekitar lokasi yang berhamburan menyelamatkan diri,” kata Endrip, Minggu (13/9).

Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Menyusul meluasnya kebakaran, Balai Besar TNBTS menutup seluruh aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo.

Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026.

Penutupan berlaku pada seluruh pintu masuk menuju kawasan Bromo dari empat wilayah administratif.

Keempat akses tersebut yakni jalur Jemplang di Kabupaten Malang, Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

“Penutupan penuh ini memblokir seluruh pintu masuk utama menuju Bromo dari empat wilayah administrasi,” ujar Endrip.

Dengan keputusan tersebut, seluruh aktivitas wisatawan di kawasan Gunung Bromo dihentikan sementara hingga kondisi dinyatakan aman.

Kebakaran Terjadi Dua Kali dalam Sebulan

Kebakaran kali ini menambah panjang catatan karhutla di kawasan TNBTS. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, kawasan taman nasional tersebut telah mengalami sedikitnya dua kejadian kebakaran.

Kebakaran sebelumnya terjadi pada Senin (3/8) di Blok Bantengan. Api kemudian merambat hingga kawasan Watu Gede dan meluas ke wilayah Pasuruan.

Selanjutnya, titik api kembali muncul di kawasan Sabana Pengol pada Kamis (10/9).

Kebakaran di Sabana Pengol kemudian kembali meluas hingga mencapai kawasan Jemplang, Kabupaten Malang.

Kondisi angin kencang di kawasan pegunungan menjadi salah satu faktor yang membuat api berpotensi cepat menjalar.

Petugas Gabungan Masih Padamkan Api

Hingga Minggu (13/9), petugas gabungan masih melakukan upaya pemadaman di sejumlah titik terdampak.

Selain memadamkan kobaran api, petugas juga melakukan pengamanan perimeter untuk mencegah api menjalar ke kawasan lain.

Balai Besar TNBTS terus memantau perkembangan kebakaran dan kondisi di lapangan. Penutupan kawasan wisata dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus untuk menjaga keselamatan wisatawan dan masyarakat di sekitar kawasan taman nasional.

Masyarakat dan wisatawan di minta mematuhi keputusan penutupan kawasan sampai terdapat informasi resmi mengenai pembukaan kembali jalur wisata Gunung Bromo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wamenkes Apresiasi Layanan Kesehatan Banyuwangi

28 Okt 2026 - 12:12 WIB

Wamenkes Apresiasi Layanan Kesehatan Banyuwangi

Indonesia-Singapura Bentuk Satgas Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla

28 Okt 2026 - 10:10 WIB

Indonesia-Singapura Bentuk Satgas Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla

Layar iPhone Duo Muncul Green Line, Apple Akan Ganti Unit

28 Okt 2026 - 08:24 WIB

Layar iPhone Duo Muncul Green Line, Apple Akan Ganti Unit

KPK Usul Aset Pejabat yang Tidak Sesuai LHKPN Dirampas

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

KPK Usul Aset Pejabat yang Tidak Sesuai LHKPN Dirampas

Revisi UU Tipikor: Yusril Dorong Perluasan Definisi Korupsi

27 Okt 2026 - 11:16 WIB

Revisi UU Tipikor: Yusril Dorong Perluasan Definisi Korupsi
Trending di Nasional