JAKARTA, 19 Oktober 2026 – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menegaskan fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama bukan ditujukan untuk aktivitas perdagangan saham. Melainkan untuk mendukung pengembangan usaha di industri batu bara dan sektor penunjangnya. Perseroan menyatakan pemberian kredit telah mempertimbangkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk kemampuan membayar debitur dan kecukupan agunan.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 16 Oktober 2026. Surat itu merupakan respons atas permintaan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kredit kepada perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang disebut digunakan untuk membeli saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menjelaskan bahwa fasilitas kredit tersebut digunakan untuk membiayai belanja modal atau capital expenditure (capex). Dana tersebut juga dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan perusahaan beserta grup usahanya di industri batu bara dan sektor pendukungnya.
“Penilaian kredit dilakukan dengan mempertimbangkan repayment capacity (kemampuan pembayaran) perusahaan dan grup usaha dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang,” ujar Adhika, Jumat (16/10).
Bank Mandiri Jelaskan Agunan Saham JARR dan PGUN
Bank Mandiri memastikan fasilitas kredit PT Jhonlin Baratama didukung oleh portofolio jaminan yang kuat. Agunan tersebut mencakup aset tetap maupun non-tetap, rekening perusahaan, serta kepemilikan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).
Menurut Adhika, penggunaan saham sebagai agunan tambahan mengacu pada Pasal 4 Peraturan OJK (POJK) Nomor 40/POJK.03/2017 tentang Kredit atau Pembiayaan kepada Perusahaan Efek dan Kredit atau Pembiayaan dengan Agunan Saham, serta kebijakan internal perseroan.
“Agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder atau second way out dan dinilai secara konservatif,” ujarnya.
Analisis Kredit Mengacu pada Ketentuan OJK
Bank Mandiri menjelaskan bahwa analisis kredit dilakukan dengan mengacu pada tiga pilar kualitas kredit sesuai ketentuan OJK, yakni prospek usaha, kinerja, dan kemampuan membayar debitur.
Penilaian tersebut turut mempertimbangkan kapasitas Jhonlin Baratama sebagai perusahaan operasional (operating company) yang menghasilkan EBITDA. Selain itu, perseroan juga dinilai dari perannya sebagai induk sejumlah anak usaha operasional yang memiliki potensi membagikan dividen.
Selain itu, bank memperhitungkan realisasi bisnis dalam ekosistem Jhonlin Group di berbagai industri serta potensi bisnis ke depannya. Langkah tersebut juga mencakup penetapan harga kredit yang dilakukan dengan tetap memperhatikan tingkat profitabilitas bank.
Perseroan juga menyatakan akan memantau dan mengevaluasi kualitas kredit secara berkala untuk menjaga kualitas aset dan kesehatan keuangan.
BEI Minta Klarifikasi soal Ketentuan Kredit Beragunan Saham
Dalam surat permintaan penjelasan, BEI merujuk pada POJK Nomor 40/POJK.03/2017 yang mengatur pemberian kredit atau pembiayaan kepada perusahaan efek serta kredit dengan agunan saham.
Ketentuan tersebut antara lain mengatur larangan pemberian kredit untuk membeli saham kepada orang perseorangan atau perusahaan yang bukan perusahaan efek. Aturan itu juga mengatur kemungkinan pemberian kredit dengan agunan tambahan berupa saham yang telah terdaftar di bursa efek, dengan batas nilai tertentu.
Bank Mandiri menyampaikan penjelasan tersebut sebagai tanggapan atas permintaan BEI. Namun, surat itu tidak merinci nilai fasilitas kredit kepada Jhonlin Baratama maupun besaran penilaian saham yang dijadikan agunan.
Saham JARR dan PGUN Turun Hampir 15 Persen
Klarifikasi Bank Mandiri muncul di tengah tekanan terhadap saham JARR dan PGUN di pasar saham.
Pada penutupan perdagangan Jumat (16/10), saham PGUN turun 14,91 persen ke level Rp 6.850 per saham. Sementara itu, saham JARR merosot 14,98 persen ke level Rp 2.270 per saham.
Secara kumulatif sejak awal tahun, saham PGUN telah terkoreksi 29,92 persen, sedangkan JARR turun 29,72 persen.
Penurunan harga kedua saham tersebut menjadi sorotan karena JARR dan PGUN termasuk dalam agunan kredit Jhonlin Baratama.














