Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Pengangkatan CASN 2024 Resmi Dipercepat, Ini Jadwalnya

badge-check

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini Perbesar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini

Jakarta – Pemerintah resmi mempercepat jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” kata Mensesneg.

Percepatan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Sebelumnya, jadwal pengangkatan CPNS sempat direncanakan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan hasil analisis terbaru, pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses tersebut.

“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak saudara-saudara sekalian,” lanjutnya.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi kesiapan guna memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan afirmasi dalam penerimaan PPPK tahun 2024 akan menjadi yang terakhir, dan selanjutnya pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dengan percepatan ini, diharapkan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal, dan proses rekrutmen ASN tidak hanya menjadi ajang pembukaan lapangan pekerjaan semata, tetapi juga memastikan pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

23 Okt 2026 - 09:13 WIB

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

23 Okt 2026 - 08:01 WIB

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi

22 Okt 2026 - 11:06 WIB

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi

Viral Komplotan Copet Incar HP Penumpang di Kampung Melayu, Pramono Bereaksi

22 Okt 2026 - 09:11 WIB

Viral Komplotan Copet Incar HP Penumpang di Kampung Melayu, Pramono Bereaksi

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB

22 Okt 2026 - 08:28 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB
Trending di Nasional