Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Pengangkatan CASN 2024 Resmi Dipercepat, Ini Jadwalnya

badge-check

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini Perbesar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini

Jakarta – Pemerintah resmi mempercepat jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” kata Mensesneg.

Percepatan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Sebelumnya, jadwal pengangkatan CPNS sempat direncanakan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan hasil analisis terbaru, pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses tersebut.

“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak saudara-saudara sekalian,” lanjutnya.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi kesiapan guna memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan afirmasi dalam penerimaan PPPK tahun 2024 akan menjadi yang terakhir, dan selanjutnya pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dengan percepatan ini, diharapkan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal, dan proses rekrutmen ASN tidak hanya menjadi ajang pembukaan lapangan pekerjaan semata, tetapi juga memastikan pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kalah Main Bola, Netizen Malaysia Ajak Boikot Produk Indonesia?

9 Okt 2026 - 09:09 WIB

Kalah Main Bola, Netizen Malaysia Ajak Boikot Produk Indonesia?

Amerika Serikat Larang Microsoft Rekrut Pekerja Asing

9 Okt 2026 - 08:36 WIB

Amerika Serikat Larang Microsoft Rekrut Pekerja Asing

Truk Tabrak Portal KAI di Banyuwangi, 2 Orang Luka

8 Okt 2026 - 10:27 WIB

Truk Tabrak Portal KAI di Banyuwangi, 2 Orang Luka

Pelajar 15 Tahun Kehilangan Tangan, Perancis Hentikan Granat Kejut Polisi

8 Okt 2026 - 09:01 WIB

Pelajar 15 Tahun Kehilangan Tangan, Perancis Hentikan Granat Kejut Polisi

Bandara Arab Saudi Diserang Houthi, 3 Tewas dan 36 Luka

8 Okt 2026 - 08:11 WIB

Bandara Arab Saudi Diserang Houthi, 3 Tewas dan 36 Luka
Trending di Internasional