Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Prabowo Subianto: Pengangkatan ASN 2025 Lewat Rekrutmen Normal Tanpa Afirmasi Honorer

badge-check

Prabowo Subianto: Pengangkatan ASN 2025 Lewat Rekrutmen Normal Tanpa Afirmasi Honorer Perbesar

Elmedia – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk honorer.

Salah satu kebijakan yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berkaitan dengan seleksi PPPK, yang mana penerimaan PPPK tahun 2024 akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir. Setelah itu, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK melalui jalur afirmasi.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo meminta agar pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui rekrutmen normal yang sesuai dengan aturan dan kebutuhan organisasi.

Ia juga menekankan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap menerapkan prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN.

“Proses penerimaan PPPK 2024 ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, jadi pengangkatan ASN selanjutnya harus melalui rekrutmen normal yang disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Mensesneg.

Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi sebelumnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan honorer. Namun, mulai 2024, mekanisme rekrutmen ASN akan lebih terstruktur dan tidak lagi menggunakan kebijakan afirmasi.

Selain itu, Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden menekankan bahwa proses ini bukan hanya untuk membuka lapangan pekerjaan, melainkan untuk memastikan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

Presiden Prabowo juga mengarahkan agar pengangkatan honorer menjadi CPNS atau PPPK dipercepat, sehingga pengangkatan ASN dapat lebih selektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Prasetyo menambahkan bahwa prinsip meritokrasi akan terus ditegakkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, dan Presiden menegaskan kepada semua kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

23 Okt 2026 - 09:13 WIB

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

23 Okt 2026 - 08:01 WIB

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi

22 Okt 2026 - 11:06 WIB

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi

Viral Komplotan Copet Incar HP Penumpang di Kampung Melayu, Pramono Bereaksi

22 Okt 2026 - 09:11 WIB

Viral Komplotan Copet Incar HP Penumpang di Kampung Melayu, Pramono Bereaksi

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB

22 Okt 2026 - 08:28 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB
Trending di Nasional