Menu

Mode Gelap
Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran Air India Jatuh: Lebih dari 240 Tewas, Satu Penumpang Selamat Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online! Penembakan di Sekolah Austria Tewaskan 10 Orang, Pelaku Bunuh Diri 5 Negara Jatuhkan Sanksi ke Dua Menteri Israel Lindswell Kwok dan Ernest Prakasa Kritik Hadiah Rolex untuk Timnas

News

Haji 2025: Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Jemaah

badge-check


					Haji 2025: Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Jemaah Perbesar

Jakarta – Menjelang keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2025, kelengkapan dokumen menjadi salah satu aspek penting yang tidak bisa diabaikan. Persiapan administratif yang matang bukan hanya sekadar kewajiban formal, melainkan turut menentukan kelancaran dan kenyamanan perjalanan spiritual ke Tanah Suci.

Kementerian Agama mengimbau seluruh calon jemaah untuk memastikan dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai persyaratan. Ketidaksiapan dokumen dapat berdampak serius, mulai dari keterlambatan keberangkatan hingga pembatalan keberangkatan secara keseluruhan.

“Dokumen yang tidak lengkap bukan hanya menghambat proses imigrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci,” ujar Direktur Bina Haji Kemenag, dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Dokumen Wajib Calon Jemaah

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Agama, berikut beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh calon jemaah haji 2025:

  1. Paspor yang Masih Berlaku
    Paspor menjadi identitas utama saat berada di luar negeri. Kemenag mengingatkan agar calon jemaah memastikan masa berlaku paspor tidak mendekati masa kedaluwarsa sebelum tanggal keberangkatan.
  2. Visa Haji
    Visa haji merupakan syarat mutlak untuk masuk ke wilayah Arab Saudi selama musim haji. Pemerintah Saudi secara tegas melarang siapa pun memasuki Makkah tanpa visa haji, terhitung mulai 29 April 2025 bagi jemaah internasional.

“Jemaah tanpa visa haji atau izin sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asal,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, Senin (14/4/2025).

Proses pengajuan visa haji memerlukan ketelitian, termasuk pemenuhan syarat kesehatan dan administratif yang diajukan melalui lembaga resmi.

  1. Dokumen Kesehatan
    Dokumen kesehatan yang wajib dimiliki meliputi Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH), bukti vaksinasi (meningitis, polio, influenza, Covid-19), serta hasil pemeriksaan bagi wanita usia subur. Sertifikat vaksin juga menjadi bagian dari syarat pengajuan visa.
  2. Buku Manasik Haji
    Buku panduan manasik menjadi bekal penting dalam menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci. Selain buku resmi dari Kemenag, jemaah disarankan membaca referensi tambahan untuk memperdalam pemahaman.
  3. Dokumen Tambahan
    Dokumen lain seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat, foto cadangan, serta dokumen administrasi perjalanan ibadah (DAPIH) juga perlu disiapkan dan disimpan dalam tempat yang mudah diakses.

Kenyamanan Dimulai dari Ketertiban

Selain memudahkan proses keimigrasian dan pelayanan, kelengkapan dokumen juga berperan dalam menciptakan rasa aman dan tenang selama ibadah. Petugas haji mengingatkan agar seluruh dokumen penting disalin cadangannya dan dijaga baik selama perjalanan.

Pemerintah berharap seluruh jemaah dapat memanfaatkan waktu tersisa dengan menyelesaikan administrasi secara tertib, agar keberangkatan ibadah haji dapat berlangsung sesuai jadwal dan tanpa kendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penembakan WNA Australia di Bali, Satu Tewas

15 Juni 2025 - 09:47 WIB

Polisi buru dua pelaku penembakan di vila Bali yang tewaskan WNA Australia ZR dan lukai SG. Satu pelaku kenakan jaket ojek online.

Menpora: Hadiah Rolex Prabowo untuk Timnas Bersifat Pribadi

13 Juni 2025 - 15:05 WIB

Menpora Dito tegaskan hadiah Rolex dari Prabowo untuk Timnas Indonesia bersifat pribadi, tidak menunjukkan diskriminasi antarcabang olahraga.

Saksi Kasus Korupsi Chromebook, Ibrahim Arif Diperiksa 13 Jam

13 Juni 2025 - 13:00 WIB

Ibrahim Arif diperiksa 13 jam oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online!

12 Juni 2025 - 10:50 WIB

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto, ditangkap Polresta Banyuwangi akibat judi online Mahjong di rumahnya, Srono.

5 Negara Jatuhkan Sanksi ke Dua Menteri Israel

11 Juni 2025 - 15:05 WIB

Inggris dan 4 negara lain beri sanksi ke dua menteri Israel atas hasutan kekerasan di Tepi Barat, AS menyebut langkah itu keliru.
Trending di News