Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Features

Lima Praktik Hukum Paling Kejam di Dunia, Dunia Internasional Soroti Praktik Pelanggaran HAM

badge-check

Lima Praktik Hukum Paling Kejam di Dunia, Dunia Internasional Soroti Praktik Pelanggaran HAM Perbesar

Elmedia – Sejumlah negara di dunia masih memberlakukan hukum-hukum yang dianggap kejam dan melanggar hak asasi manusia. Laporan terbaru dari Human Rights Watch dan Amnesty International menyoroti lima praktik hukum yang dinilai paling ekstrem dan tidak manusiawi.

Salah satu yang paling kontroversial adalah penerapan hukum potong tangan bagi pencuri di Arab Saudi dan beberapa negara dengan hukum syariah ketat. Meski mengklaim berbasis agama, hukuman ini dinilai terlalu berat dan tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan.

Di Pakistan, undang-undang penistaan agama juga menjadi sorotan. Hukum ini memungkinkan pelaku yang dianggap menghina agama dijatuhi hukuman mati. Organisasi hak asasi manusia menyebut undang-undang tersebut rawan disalahgunakan untuk menyerang kelompok minoritas.

Kondisi lebih parah dilaporkan di Korea Utara. Negara tertutup tersebut diketahui menjalankan sistem kamp kerja paksa yang menahan warganya tanpa proses pengadilan. Banyak laporan menyebutkan bahwa para tahanan mengalami penyiksaan, kelaparan, dan kerja berat secara sistematis.

Sementara itu, di Iran, rajam hingga mati terhadap pelaku perzinahan masih tercatat sebagai bentuk hukuman yang berlaku di beberapa wilayah. Hukuman ini banyak dikecam dunia internasional karena tidak hanya kejam, tetapi juga cenderung diskriminatif terhadap perempuan.

Negara-negara seperti Singapura, Tiongkok, dan Indonesia juga masuk daftar karena masih menerapkan hukuman mati bagi pelaku penyelundupan narkoba, bahkan dalam jumlah terbatas. Walau dianggap sebagai bentuk ketegasan hukum, kebijakan ini dinilai tidak seimbang, terutama jika terdakwa tidak mendapatkan proses hukum yang adil.

Laporan ini mendorong komunitas internasional untuk terus menekan negara-negara tersebut agar mereformasi sistem hukumnya dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia yang universal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Es Teh di Warung Rp3.000, Tapi Kenapa Cafe Bisa Jual 8 Kali Lebih Mahal?

10 Okt 2026 - 11:15 WIB

Es Teh di Warung Rp3.000, Tapi Kenapa Cafe Bisa Jual 8 Kali Lebih Mahal?

Brasil dan Evolusi e-Voting

19 Sep 2025 - 15:16 WIB

Brasil dan Evolusi e-Voting

AI dalam Militer: Inovasi Canggih atau Ancaman Baru?

2 Jul 2025 - 09:28 WIB

AI dalam Militer: Inovasi Canggih atau Ancaman Baru?

Waspada! Ini 6 Tanda Kaki-Kaki Mobil Kamu Rusak

1 Jul 2025 - 09:14 WIB

Waspada! Ini 6 Tanda Kaki-Kaki Mobil Kamu Rusak

Trans Jatim Koridor 5: Rp5.000 ke Bebek Sinjai dan Makam KH Cholil

11 Jun 2025 - 12:30 WIB

Trans Jatim Koridor 5: Rp5.000 ke Bebek Sinjai dan Makam KH Cholil
Trending di Features