KLATEN, 16 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap total 20 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp 1 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 20 orang tersebut diamankan di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dari jumlah itu, 19 orang ditangkap di Klaten, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
“Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, pihak-pihak yang diamankan di Klaten masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Hamenang.
Menurut Budi, 19 orang lainnya terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pihak swasta.
Dua orang yang diamankan diketahui merupakan ASN BPK. Salah satunya adalah Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
“Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” ujar Budi.
KPK Sita Uang Tunai Rp 1 Miliar
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp 1 miliar.
Budi mengatakan, penghitungan barang bukti masih berlangsung sehingga jumlah tersebut belum merupakan angka final.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tuturnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan bahwa lembaganya mengamankan sejumlah pihak dalam OTT di Klaten, termasuk Hamenang, ASN pemerintah daerah, dan pihak swasta.
Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Penyidik masih meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami kasus.
Hingga Kamis, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah penangkapan.
Pemeriksaan Berlangsung di Polres Klaten
Sebelum keterangan resmi KPK disampaikan, tim penyidik dilaporkan mendatangi rumah dinas Bupati Klaten sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim datang menggunakan dua kendaraan bermotor. Rombongan meninggalkan rumah dinas sekitar pukul 08.15 WIB dan tiba di Mapolresta Klaten pada pukul 08.25 WIB.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak disebut berlangsung di Aula Satya Haprabu Mapolresta Klaten. Selain Hamenang, beberapa pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten juga dikabarkan turut diperiksa.
Meski demikian, identitas seluruh pihak yang diperiksa dan materi pemeriksaan mereka belum diungkapkan secara terperinci.
KPK masih mendalami perkara tersebut sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk status hukum para pihak yang diamankan.















