Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Hotman Soroti Arbitrase

badge-check

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Hotman Soroti Arbitrase Perbesar

JAKARTA, 27 Oktober 2026 – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi gugatan arbitrase internasional dari Singapura menyusul pemangkasan ekspor gas bumi. Peringatan itu disampaikan Hotman dalam sebuah rekaman video pada Senin (26/10).

“Hati-hati jangan sampai nanti pihak Indonesia, apakah itu BUMN atau apa, digugat di arbitrase internasional, ganti rugi,” kata Hotman.

Menurut Hotman, hubungan dagang semacam itu lazimnya diatur dalam kontrak komersial yang menunjuk lembaga arbitrase internasional bila terjadi perselisihan. Ia menyebut ganti rugi yang berpotensi dibebankan terbagi atas kerugian nyata (real damages) dan ganti rugi berupa penalti (punitive damages). Nilai penalti, kata dia, bisa sangat besar karena menyangkut kebutuhan gas suatu negara.

Hotman juga menyatakan konsekuensi terjauh dari putusan arbitrase internasional adalah eksekusi atas aset Indonesia di berbagai negara. Ia mencontohkan kapal minyak Indonesia yang sedang berlayar yang, menurutnya, dapat disita. Hal itu, ujarnya, berkaitan dengan status Indonesia sebagai salah satu negara penandatangan Konvensi New York.

Tiga Putusan Arbitrase pada 2026

Hotman mengatakan sepanjang 2026 sudah ada tiga putusan arbitrase internasional yang mengalahkan pihak Indonesia. Ia menyebut satu badan usaha milik negara (BUMN) dihukum membayar lebih dari Rp2 triliun, yakni Rp2,2 triliun, karena dianggap melanggar kontrak akibat tidak memasok gas ke luar negeri. Ia menilai perkara itu tergolong kecil dibanding sengketa yang menyangkut kebutuhan gas satu negara.

Jika pemerintah melanjutkan pemangkasan, Hotman memprediksi Singapura cepat atau lambat akan membawa perkara ini ke arbitrase internasional. Ia menyarankan pemerintah menyiapkan tim hukum profesional di bidang litigasi komersial.

Untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah mulai mengurangi pasokan ekspor gas bumi ke Singapura pada Sabtu (24/10). Gas itu dialihkan untuk kebutuhan energi dalam negeri, terutama kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra. SKK Migas menyebut volume pengalihan mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari, terdiri atas 15 juta dari Natuna dan 16 juta dari Sumatra.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong meminta komitmen dalam kontrak pasokan gas alam tetap dihormati. “Kami berharap semua pihak menghormati komitmen mereka. Importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” kata Wong dalam konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP) pada Minggu (25/10), seperti dikutip dari Channel NewsAsia (CNA).

Singapura juga menyatakan telah memiliki rencana darurat. Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority) menyebut pengurangan pasokan dari Indonesia berdampak kurang dari 2 persen terhadap total kebutuhan gas harian negara itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Revisi UU Tipikor: Yusril Dorong Perluasan Definisi Korupsi

27 Okt 2026 - 11:16 WIB

Revisi UU Tipikor: Yusril Dorong Perluasan Definisi Korupsi

Pengiriman PC Global Turun 21 Persen di Kuartal III 2026

27 Okt 2026 - 07:15 WIB

Pengiriman PC Global Turun 21 Persen di Kuartal III 2026

Cegah Pungli, Petugas Pakai Bodycam saat Operasi Patuh 2026

26 Okt 2026 - 13:42 WIB

Cegah Pungli, Petugas Pakai Bodycam saat Operasi Patuh 2026

Konser Ye di Jakarta Datangkan 30.000 Wisatawan Asing

26 Okt 2026 - 09:20 WIB

Konser Ye di Jakarta Datangkan 30.000 Wisatawan Asing

PLN Ungkap Cara Cegah Kerugian BUMN agar Tak Bermasalah Hukum

25 Okt 2026 - 07:12 WIB

PLN Ungkap Cara Cegah Kerugian BUMN agar Tak Bermasalah Hukum
Trending di Nasional