Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Identitas Korban Kecelakaan Kereta Malioboro Ekspres di Magetan

badge-check

Identitas Korban Kecelakaan Kereta Malioboro Ekspres di Magetan Perbesar

Magetan – Identitas korban tewas dan luka-luka akibat kecelakaan Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres yang menemper tujuh sepeda motor di perlintasan JPL 08 kilometer 176+586, Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah berhasil diidentifikasi. Insiden yang terjadi pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 12.49 WIB ini menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya.

Empat Korban Tewas

Salah satu korban tewas adalah Totok Herwanto (51), warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Totok yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kecamatan Barat mengendarai sepeda motor Honda Megapro saat kecelakaan terjadi. Dia mengalami luka parah di kepala dan patah kaki kanan akibat tersambar KA Malioboro Ekspres, dan meninggal di lokasi kejadian.

Tiga korban tewas lainnya adalah Rezkya Nadya Maharani Putri (23) warga Gemarang, Madiun; Rama Zainaul Fathurahman (23) warga Desa Panggung, Kecamatan Barat, Magetan; serta Hariyono (54) warga Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Magetan.

Empat Korban Luka-luka

Selain korban meninggal, kecelakaan tersebut juga menyebabkan empat orang luka-luka. Mereka adalah Ananda Duta Pratama (21) warga Kelurahan Mangge, Magetan, yang mengalami patah kaki. Oni Handoko TN (36), warga Desa Kendal, Ngawi, dan Wendy Ardhya Novita Sari (35), warga Mranggen, Maospati, mengalami patah tulang. Sedangkan Fianda Septi (29), warga Prampelan, Karangrejo, mengalami luka ringan dan sudah dipulangkan dari rumah sakit.

Penyelidikan dan Dugaan Penyebab Kecelakaan

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan ini.

“KA Malioboro Ekspres sempat dihentikan untuk pemeriksaan kondisi rangkaian, sebelum akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Madiun,” ujar Kapolres.

Polisi bersama tim dari PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun mendalami kecelakaan tersebut. Dugaan awal mengarah pada adanya kesalahan koordinasi saat palang pintu perlintasan dibuka, meskipun hingga kini belum ada kesimpulan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PLN Ungkap Cara Cegah Kerugian BUMN agar Tak Bermasalah Hukum

25 Okt 2026 - 07:12 WIB

PLN Ungkap Cara Cegah Kerugian BUMN agar Tak Bermasalah Hukum

Polri Bongkar Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia, Sita 1,2 Ton

24 Okt 2026 - 10:34 WIB

Polri Bongkar Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia, Sita 1,2 Ton

Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Milik Malaysia

24 Okt 2026 - 06:36 WIB

Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Milik Malaysia

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

23 Okt 2026 - 09:13 WIB

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

23 Okt 2026 - 08:01 WIB

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar
Trending di Nasional