Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

Entertainment

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda, Diduga Langgar Hak Cipta

badge-check


					Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda, Diduga Langgar Hak Cipta Perbesar

Jakarta – Penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores, adik dari mendiang musisi Deddy Dores, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan yang diajukan pada 18 Mei 2025 itu menyebut Lesti telah meng-cover dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni ke media sosial dan YouTube tanpa izin.

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Orat, menegaskan bahwa setiap penggunaan karya cipta di ruang publik, termasuk cover lagu, wajib disertai izin dari pencipta. “Undang-Undang Hak Cipta mewajibkan izin dari pencipta lagu untuk setiap penyanyian lagu di ruang publik,” ujar Dharma di Jakarta, Senin (26/5/2025).

LMKN, menurut Dharma, siap menjadi mediator antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian secara damai. Namun, proses hukum telah berjalan dan laporan tersebut kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

Kronologi Dugaan Pelanggaran

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait pelanggaran hak cipta oleh Lesti Kejora. “Kejadian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang. Diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban,” kata Ade Ary.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa lagu-lagu seperti Cinta Bukanlah Kapal dan Bagai Ranting yang Kering telah diunggah ulang oleh Lesti di platform digital tanpa izin pemilik hak cipta. Kuasa hukum Yoni Dores menambahkan bahwa somasi telah dikirimkan sebelumnya, namun tidak direspons oleh pihak Lesti.

Beberapa bukti telah diserahkan kepada penyidik, termasuk flashdisk berisi rekaman cover lagu. Selain itu, terdapat salinan unggahan media sosial serta dokumen pernyataan dari penerbit lagu.

Respon dan Potensi Hukuman

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum dan akan memberikan penjelasan resmi dalam waktu dekat. Hingga saat ini, Lesti Kejora belum memberikan tanggapan pribadi kepada publik terkait laporan tersebut.

Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dikenai sanksi pidana maksimal empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Harapan Penyelesaian Damai

Dharma Orat dari LMKN berharap agar polemik ini tidak berkepanjangan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Penggunaan karya cipta harus seizin pemilik hak cipta atau ahli warisnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku industri musik mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak cipta. Penegakan hukum yang adil dan edukasi publik dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif atas perlindungan karya intelektual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terlambat Produksi Mainan “KPop Demon Hunters”, Mattel dan Hasbro Kehilangan Momen Liburan

23 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Mainan “KPop Demon Hunters” dari Mattel dan Hasbro baru rilis setelah musim liburan, Netflix buka peluang baru dari lisensi merchandise.

Liam Gallagher Sambut Kelahiran Cucu Pertama

12 Oktober 2025 - 07:39 WIB

Liam Gallagher resmi menjadi kakek usai putrinya, Molly Moorish-Gallagher, melahirkan cucu laki-laki bernama Rudy pada Sabtu (11/10).

Nirvana Menang Lagi, Hakim AS Tolak Gugatan “Bayi Nevermind”

5 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Hakim AS kembali menolak gugatan Spencer Elden terhadap Nirvana terkait foto bayi di sampul album Nevermind, sebut bukan pornografi anak.

Lagu “Actually Romantic”: Balasan Taylor Swift untuk Charli XCX?

5 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Taylor Swift sebut lagu Actually Romantic sebagai surat cinta untuk seseorang yang membencinya, picu spekulasi soal sindiran untuk Charli XCX.

Taylor Swift Rilis Album Ke-12 The Life of a Showgirl

4 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Taylor Swift merilis album ke-12 The Life of a Showgirl dengan promosi global, dari pesta bioskop hingga pop-up di New York dan Los Angeles.
Trending di Entertainment