Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

PCNU Serahkan Uang Rp 250 Juta ke KPK, Ini Duduk Perkaranya

badge-check

PCNU Serahkan Uang Rp 250 Juta ke KPK, Ini Duduk Perkaranya Perbesar

JAKARTA, 21 Oktober 2026 — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias serahkan uang senilai Rp 250 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut kemudian disita penyidik untuk didalami keterkaitannya dengan dugaan praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyerahan uang itu merupakan inisiatif dari pihak terkait. Penyidik kemudian menyita uang tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Memang ada pengembalian dari salah satu ormas, ya, dan pengembalian uang tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, salah satunya pengembalian uang senilai Rp 250 juta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/10).

Budi menjelaskan, penyidik masih akan menganalisis keterkaitan uang tersebut dengan pelaksanaan Muktamar NU. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan uang itu tidak berkaitan dengan politik uang, KPK akan mengembalikannya.

“Karena memang prosesnya ini adalah inisiatif dari pihak terkait yang kemudian menyerahkan sejumlah uang Rp 250 juta itu kepada KPK, yang kemudian dilakukan penyitaan,” ujarnya.

KPK Telaah Aduan Dugaan Politik Uang

Budi mengatakan, setiap laporan maupun temuan yang diterima KPK akan ditelaah oleh penyidik untuk menentukan tindak lanjutnya.

Namun, informasi mengenai hasil penelaahan dalam tahap pengaduan masyarakat tidak serta-merta dapat disampaikan secara terbuka kepada publik. KPK akan menyampaikan hasil penelaahan kepada pihak yang menyerahkan informasi atau pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, setiap informasi yang diterima tetap menjadi bahan bagi tim untuk melakukan telaah dan menentukan langkah berikutnya.

Sebelumnya, KPK menerima pengaduan masyarakat dari PCNU Kabupaten Sekadau mengenai dugaan praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU. Budi menyebut pengaduan tersebut tidak disertai penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK.

Gus Ipul Sebut Dugaan Itu Kesalahpahaman

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, sebelumnya menilai dugaan aliran dana korupsi maupun politik uang yang diadukan ke KPK merupakan kesalahpahaman.

“Saya kira itu salah paham saja. Enggak ada hal-hal yang terkait itu di Muktamar,” kata Gus Ipul saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (9/10).

Gus Ipul juga meminta pihak yang melaporkan dugaan politik uang menyertakan bukti, bukan sekadar menyampaikan tuduhan tanpa dasar.

“Jadi jangan sampai hanya sekadar melempar isu, setelah itu enggak bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga kini, KPK masih mendalami keterkaitan uang Rp 250 juta yang disita dengan dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU. Penyitaan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Seluruh Penumpang dan Awak Berhasil Dievakuasi

21 Okt 2026 - 07:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Seluruh Penumpang dan Awak Berhasil Dievakuasi

AS Larang DeepSeek di Sistem Pemerintah, Ini Alasannya

21 Okt 2026 - 06:26 WIB

AS Larang DeepSeek di Sistem Pemerintah, Ini Alasannya

Bank Mandiri Tegaskan Kredit Jhonlin Baratama Bukan untuk Trading Saham

19 Okt 2026 - 11:50 WIB

Bank Mandiri Tegaskan Kredit Jhonlin Baratama Bukan untuk Trading Saham

Seorang Pastor Tewas Tertimpa Salib saat Misa Berlangsung

19 Okt 2026 - 10:25 WIB

Seorang Pastor Tewas Tertimpa Salib saat Misa Berlangsung

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Pengacara Duga Ada Pelaku Lain

19 Okt 2026 - 07:22 WIB

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Pengacara Duga Ada Pelaku Lain
Trending di News