Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

APBN 2025 Mengalami Defisit Rp31,2 triliun

badge-check

APBN 2025 Mengalami Defisit Rp31,2 triliun Perbesar

Jakarta – Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2025 mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun.

Angka ini setara dengan 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada 13 Maret 2025.

Defisit ini terjadi akibat realisasi pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan belanja negara. Pendapatan negara hingga akhir Februari tercatat sebesar Rp316,9 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp348,1 triliun.

Meski demikian, defisit ini masih berada dalam target desain APBN 2025, yaitu sebesar 2,53 persen dari PDB atau Rp616,2 triliun.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, memperingatkan bahwa defisit anggaran berpotensi melebar lebih dari 3 persen jika pemerintah tetap melaksanakan program-program unggulan tanpa penyesuaian strategi fiskal.

Sementara itu, Koordinator Analis Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), Reyhan Noor, menyoroti pentingnya efisiensi anggaran untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Pemerintah optimistis bahwa kinerja keuangan negara akan membaik pada bulan-bulan mendatang, terutama dengan peningkatan penerimaan dari sektor pajak dan cukai. Namun, tantangan tetap ada, termasuk kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara belanja negara dan pendapatan guna menghindari peningkatan utang yang signifikan.

Defisit APBN menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan fiskal yang hati-hati dan transparan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Milik Malaysia

24 Okt 2026 - 06:36 WIB

Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Milik Malaysia

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

23 Okt 2026 - 09:13 WIB

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

23 Okt 2026 - 08:01 WIB

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi

22 Okt 2026 - 11:06 WIB

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi

Viral Komplotan Copet Incar HP Penumpang di Kampung Melayu, Pramono Bereaksi

22 Okt 2026 - 09:11 WIB

Viral Komplotan Copet Incar HP Penumpang di Kampung Melayu, Pramono Bereaksi
Trending di Nasional