Washington – Pengadilan banding Amerika Serikat memutuskan untuk sementara mengizinkan mantan Presiden Donald Trump mempertahankan kendali atas Garda Nasional California. Keputusan itu datang di tengah gugatan Gubernur California Gavin Newsom. Newsom menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan pasukan untuk meredam protes di Los Angeles.
Panel tiga hakim dari Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 yang berbasis di San Francisco mengumumkan keputusan ini pada Kamis (19/6/2025). Panel tersebut memutuskan untuk menunda pelaksanaan putusan Hakim Distrik Charles Breyer, yang sebelumnya menyatakan bahwa Trump telah melanggar hukum federal dengan mengerahkan Garda Nasional tanpa koordinasi dengan gubernur negara bagian.
Dalam opininya, panel hakim menyatakan bahwa “Trump masih bertindak dalam batas kewenangannya” dan bahwa “meskipun koordinasi dengan gubernur mungkin tidak dilakukan sepenuhnya, Newsom tidak memiliki wewenang untuk memveto arahan presiden.”
Namun, pengadilan juga menekankan bahwa putusan ini tidak menyentuh soal legalitas aktivitas apa saja yang dapat dilakukan oleh Garda Nasional setelah difederalisasi. Putusan tersebut juga membuka ruang bagi Newsom untuk tetap menantang penggunaan pasukan militer untuk penegakan hukum domestik.
Latar Belakang
Kontroversi bermula pada 7 Juni, ketika Presiden Trump mengerahkan 4.000 personel Garda Nasional ke Los Angeles di tengah memuncaknya demonstrasi atas kebijakan imigrasi federal. Selain itu, Trump juga memerintahkan penempatan 700 personel Marinir.
Pada 9 Juni negara bagian California mengajukan gugatan. Gugatannya adalah Trump melanggar kedaulatan negara bagian dan melanggar Undang-Undang Posse Comitatus yang membatasi keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Hakim Breyer dalam keputusannya menyatakan bahwa tidak ada kondisi darurat yang sah — seperti pemberontakan atau ketidakmampuan pemerintah federal dalam menegakkan hukum — yang membenarkan pengambilalihan tersebut. Ia memerintahkan agar kendali atas Garda Nasional dikembalikan kepada Gubernur Newsom.
Namun hanya beberapa jam setelah keputusan itu terbit, panel banding langsung membekukannya.
Respons Trump dan Newsom
Melalui unggahan di media sosial X (dulu Twitter), Gubernur Newsom menegaskan komitmennya untuk melanjutkan gugatan terhadap Trump. “Presiden bukanlah raja dan tidak berada di atas hukum,” tulisnya. “Kami akan terus melawan penggunaan militer secara otoriter terhadap warga sipil.”
Sementara itu, Trump menyambut gembira keputusan pengadilan dan menyatakan bahwa tindakannya semata-mata demi menjaga keamanan nasional. “Ini adalah kemenangan besar untuk negara kita. Kami akan terus melindungi rakyat Amerika yang taat hukum,” tulisnya di Truth Social.