Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Mantan Hakim ICC Raih Nobel Perdamaian, Trump Jatuhkan Sanksi terhadap ICC

badge-check

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). (AFP/Mandel Ngan) Perbesar

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). (AFP/Mandel Ngan)

WASHINGTON, 10 Oktober 2026 — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump jatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), beberapa jam setelah mantan hakim lembaga tersebut, Navi Pillay, dianugerahi Nobel Perdamaian 2026.

Sanksi yang diumumkan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Jumat itu menyasar lembaga ICC secara langsung. Sebelumnya, pemerintahan Presiden Donald Trump telah menjatuhkan tindakan terhadap individu dan kelompok yang terkait dengan pengadilan tersebut.

Langkah terbaru Washington menuai kritik dari sejumlah sekutunya, termasuk Jepang, Kanada, Inggris, dan beberapa negara Eropa. Mereka memperingatkan bahwa sanksi tersebut dapat mengganggu pekerjaan ICC beserta para pegawainya.

Sanksi itu mencakup pembekuan aset ICC di AS, pemblokiran transaksi keuangan, serta pembatasan perjanjian teknologi informasi antara ICC dan perusahaan-perusahaan AS.

AS Tak Ingin ICC Mengadili Warganya

Rubio mengatakan pemerintah AS tidak akan membiarkan ICC mengadili warga Amerika. “Presiden Trump tidak akan pernah membiarkan Mahkamah Pidana Internasional mengadili warga Amerika. Karena itu, hari ini Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional,” kata Rubio, Jumat (9/10).

Rubio menyebut ICC sebagai lembaga yang bertindak di luar kewenangannya. Ia juga mengatakan sanksi tersebut bertujuan memutus akses pengadilan terhadap sumber dayanya serta melumpuhkan kemampuan operasionalnya

Meski demikian, AS memberikan pengecualian sehingga sejumlah kegiatan ICC masih dapat berlangsung selama 180 hari.

ICC merupakan lembaga peradilan internasional utama yang menangani kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Lembaga tersebut berdiri pada 2002 dan memiliki 125 negara anggota, termasuk Australia. AS bukan anggota ICC.

Sejak berdiri, ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap puluhan orang, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Sekutu AS Tolak Sanksi terhadap ICC

Menteri luar negeri Inggris, Denmark, Jerman, Perancis, Italia, Kanada, Jepang, dan Belanda mengeluarkan pernyataan bersama pada Jumat untuk menyatakan penolakan terhadap sanksi tersebut. Mereka memperingatkan bahwa penerapan sanksi itu akan berdampak signifikan terhadap pekerjaan pengadilan, staf yang menjalankan tugasnya, serta keluarga mereka.

ICC juga mengecam keputusan pemerintahan Trump. Dalam pernyataannya, pengadilan itu menyebut sanksi tersebut ditujukan untuk mengganggu operasional lembaga dan mengintimidasi para pegawainya.

ICC meminta negara-negara anggotanya mendukung keberlanjutan pekerjaannya. “Pengadilan tidak akan gentar,” demikian pernyataan ICC.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Türk turut mengecam langkah Washington. Ia menyebut sanksi terhadap ICC sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.

Sanksi tersebut diperkirakan dapat mengganggu operasional pengadilan secara serius, terutama karena banyak perusahaan yang berbasis di AS mengendalikan sistem teknologi informasi dan perbankan global.

Pengumuman Sanksi Bertepatan dengan Nobel Perdamaian untuk Navi Pillay

Pengumuman sanksi AS muncul beberapa jam setelah Navi Pillay menerima Nobel Perdamaian 2026 atas upayanya memajukan perdamaian dan hukum internasional. Pillay, seorang ahli hukum asal Afrika Selatan yang pernah menjabat sebagai kepala PBB untuk hak asasi manusia, merupakan hakim di Kamar Banding ICC pada periode 2003–2008.

Sementara itu, Trump telah berulang kali menyatakan keyakinannya bahwa dia layak menerima Nobel Perdamaian. Penghargaan tersebut diputuskan oleh komite independen di Norwegia.

Meski Trump belum secara langsung mengomentari hasil Nobel Perdamaian tahun ini, akun Truth Social miliknya membagikan unggahan mantan pengacaranya, David Schoen. Dalam unggahan tersebut, Schoen menuduh komite pemberi penghargaan telah mencoreng reputasinya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya menominasikan Trump untuk Nobel Perdamaian 2026. Namun, nominasi tidak menjamin seseorang akan menerima penghargaan. Masyarakat umum tidak dapat mengajukan nominasi, sementara kepala negara, politikus tingkat nasional, profesor universitas, penerima Nobel sebelumnya, dan direktur lembaga kebijakan luar negeri termasuk pihak yang memenuhi syarat.

Pada 2025, Trump juga tidak mendapatkan Nobel Perdamaian. Beberapa bulan setelah pengumuman tersebut, ia terlibat dalam percakapan bernada marah dengan Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre dan secara keliru menyatakan bahwa pemerintah Norwegia bertanggung jawab menentukan pemenang.

Pemenang Nobel Perdamaian 2025, pemimpin oposisi Venezuela María Corina Machado, kemudian menyerahkan medalinya kepada Trump saat bertemu di Gedung Putih pada awal 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Navi Pillay Raih Nobel Perdamaian 2026

10 Okt 2026 - 09:19 WIB

Navi Pillay Raih Nobel Perdamaian 2026

Demo Pelajar Meluas di Perancis, Apa Penyebabnya?

10 Okt 2026 - 08:53 WIB

Demo Pelajar Meluas di Perancis, Apa Penyebabnya?

Tiga Hari Sebelum Latihan Evakuasi Nasional, Panama Diguncang Gempa M 7,7

10 Okt 2026 - 08:08 WIB

Tiga Hari Sebelum Latihan Evakuasi Nasional, Panama Diguncang Gempa M 7,7

Trump Klaim Sepakat dengan Putin, Rusia Akan Pasok 1,8 Juta Ton Solar ke AS

10 Okt 2026 - 07:20 WIB

Trump Klaim Sepakat dengan Putin, Rusia Akan Pasok 1,8 Juta Ton Solar ke AS

Kalah Main Bola, Netizen Malaysia Ajak Boikot Produk Indonesia?

9 Okt 2026 - 09:09 WIB

Kalah Main Bola, Netizen Malaysia Ajak Boikot Produk Indonesia?
Trending di News