Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Pengacara Duga Ada Pelaku Lain

badge-check

Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai yang tewas setelah dianiaya sesama rekan polisi di Pondok Cabe. Perbesar

Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai yang tewas setelah dianiaya sesama rekan polisi di Pondok Cabe.

JAKARTA, 19 Oktober 2026 – Polda Metro Jaya mengkonfirmasi adanya kasus polisi tembak polisi di Markas Polisi Udara (Mako Polairud) Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10). Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan anggota Polri berinisial AR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap sesama anggota kepolisian bernama Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan tersangka telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Minggu (18/10).

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bharatu Laurentius yang bertugas di Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri.

Peristiwa penembakan tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di markas Ditpoludara.

Pengacara Duga Ada Keterlibatan Pelaku Lain

Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Ia menduga ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa yang menewaskan kliennya.

“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” kata Petrus, Minggu.

Petrus mengatakan, berdasarkan laporan awal kepolisian, tersangka yang disebut bernama Bharada Andika Rahmadani mengaku menembakkan senjata api empat kali ke arah tubuh korban.

Setelah korban terjatuh, tersangka diduga kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian melukai lehernya menggunakan senjata tajam yang dibawa dari rumah.

Petrus juga menyebut informasi yang diperolehnya menunjukkan adanya penyitaan senjata api dan senjata tajam, termasuk sangkur. Menurut dia, penggunaan sejumlah senjata dan kondisi korban perlu didalami untuk memastikan rangkaian kejadian.

“Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan pihak lain tersebut merupakan penilaian Petrus. Kepolisian masih perlu mengungkap fakta-fakta terkait melalui penyidikan.

Diduga Berawal dari Persoalan Pribadi

Berdasarkan laporan awal yang disampaikan Petrus, korban dan tersangka sama-sama bertugas di bagian Pamperslog Ditpoludara. Korban diketahui bekerja sebagai tenaga administrasi.

Peristiwa tersebut diduga berawal dari persoalan pribadi. Dalam keterangan awal yang dilaporkan Petrus, tersangka mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.

Tersangka juga disebut mengaku telah membawa golok sejak Senin (12/10) karena merasa takut secara berlebihan.

Pada Jumat dini hari, tersangka berangkat ke markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut. Setibanya di lokasi, ia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, lalu menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api.

Setelah itu, tersangka menuju ruang pemadam kebakaran, tempat korban sedang beristirahat.

Usai kejadian, tersangka disebut menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankannya dan meminta keterangan awal.

Penyidik Dalami Motif dan Kronologi

Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, jenazah Bharatu Laurentius diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyidik diharapkan dapat mengungkap motif, kronologi lengkap, serta ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bank Mandiri Tegaskan Kredit Jhonlin Baratama Bukan untuk Trading Saham

19 Okt 2026 - 11:50 WIB

Bank Mandiri Tegaskan Kredit Jhonlin Baratama Bukan untuk Trading Saham

Seorang Pastor Tewas Tertimpa Salib saat Misa Berlangsung

19 Okt 2026 - 10:25 WIB

Seorang Pastor Tewas Tertimpa Salib saat Misa Berlangsung

Anies Baswedan Terima Penghargaan Freedom of the City of London

18 Okt 2026 - 07:09 WIB

Anies Baswedan Terima Penghargaan Freedom of the City of London

Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Disorot, Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta

18 Okt 2026 - 06:32 WIB

Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Disorot, Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta

KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Diskon Tiket 20% Semarakkan Festival Gandrung Sewu Banyuwangi 2026

17 Okt 2026 - 18:14 WIB

KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Diskon Tiket 20% Semarakkan Festival Gandrung Sewu Banyuwangi 2026
Trending di News