Menu

Otomatis
Breaking News

News

Kejagung Periksa Dua Pejabat BNI Terkait Kasus Kredit Macet Sritex

badge-check

Kejagung Periksa Dua Pejabat BNI Terkait Kasus Kredit Macet Sritex Perbesar

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua pejabat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan sejumlah entitas anak usahanya.

Keduanya adalah SMS dan ADN yang pada saat itu menjabat sebagai analis kredit di Bank BNI. Pemeriksaan ini adalah bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank milik negara kepada Sritex.

“Adapun para saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama tersangka Iwan Setiawan Lukminto, dkk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (3/6/2025).

Sudah Periksa Lima Saksi Lain 

Selain dua analis dari Bank BNI, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya. Dua di antaranya berasal dari internal anak usaha Sritex, yaitu NW dan FPR. Keduanya merupakan staf keuangan di PT Rayon Utama Makmur.

Tiga nama lainnya adalah ALP, GP, dan MR yang merupakan anggota Komite Kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Dua orang dari bank daerah, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BJB tahun 2020, dan ZM (Zainuddin Mappa) selaku mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020. Satu lagi adalah ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

Kredit Macet Capai Triliunan Rupiah

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kredit macet dari Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex mencapai Rp 692 miliar. Kejagung telah menetapkan jumlah tersebut sebagai kerugian keuangan negara.

Total kredit bermasalah Sritex mencapai Rp 3,58 triliun. Angka itu mencakup fasilitas pembiayaan dari berbagai bank lain, termasuk Bank Jateng yang memberikan kredit senilai Rp 395,66 miliar.

Sementara itu, sindikasi perbankan yang melibatkan Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI tercatat menyalurkan kredit hingga Rp 2,5 triliun. Namun, hingga kini ketiga lembaga itu masih berstatus sebagai saksi.

Pengadilan telah menyatakan Sritex pailit sejak Oktober 2024, dan belum dapat menyelesaikan kewajiban pembayarannya kepada para kreditur.

Jerat Hukum untuk Tersangka

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung telah menahan para tersangka di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BKPP Kabupaten Banyuwangi Laksanakan Pembinaan Kepegawaian di Korwilkersatdik Kecamatan Glagah

28 Apr 2026 - 12:29 WIB

BKPP Kabupaten Banyuwangi Laksanakan Pembinaan Kepegawaian di Korwilkersatdik Kecamatan Glagah

Halal Bihalal PKDI, Bupati Banyuwangi Tegaskan Komitmen Bangun Desa dan Tekan Angka Kemiskinan

3 Apr 2026 - 21:36 WIB

Halal Bihalal PKDI, Bupati Banyuwangi Tegaskan Komitmen Bangun Desa dan Tekan Angka Kemiskinan

Pemdes Gladag Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM untuk Triwulan I Tahun 2026

4 Mar 2026 - 21:27 WIB

Pemdes Gladag Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM untuk Triwulan I Tahun 2026

Bupati Banyuwangi Tinjau Layanan Jemput Bola dan Buka Puasa Bersama Masyarakat di Desa Gladag

1 Mar 2026 - 21:00 WIB

Bupati Banyuwangi Tinjau Layanan Jemput Bola dan Buka Puasa Bersama Masyarakat di Desa Gladag

Ratusan Warga Desa Gladag Ikuti Pengobatan Gratis Program King Peduli

31 Jan 2026 - 22:15 WIB

Ratusan Warga Desa Gladag Ikuti Pengobatan Gratis Program King Peduli
Trending di News