Menu

Otomatis
Breaking News

News

Pengangkatan CASN 2024 Resmi Dipercepat, Ini Jadwalnya

badge-check

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini Perbesar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini

Jakarta – Pemerintah resmi mempercepat jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” kata Mensesneg.

Percepatan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Sebelumnya, jadwal pengangkatan CPNS sempat direncanakan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan hasil analisis terbaru, pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses tersebut.

“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak saudara-saudara sekalian,” lanjutnya.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi kesiapan guna memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan afirmasi dalam penerimaan PPPK tahun 2024 akan menjadi yang terakhir, dan selanjutnya pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dengan percepatan ini, diharapkan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal, dan proses rekrutmen ASN tidak hanya menjadi ajang pembukaan lapangan pekerjaan semata, tetapi juga memastikan pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BKPP Kabupaten Banyuwangi Laksanakan Pembinaan Kepegawaian di Korwilkersatdik Kecamatan Glagah

28 Apr 2026 - 12:29 WIB

BKPP Kabupaten Banyuwangi Laksanakan Pembinaan Kepegawaian di Korwilkersatdik Kecamatan Glagah

Halal Bihalal PKDI, Bupati Banyuwangi Tegaskan Komitmen Bangun Desa dan Tekan Angka Kemiskinan

3 Apr 2026 - 21:36 WIB

Halal Bihalal PKDI, Bupati Banyuwangi Tegaskan Komitmen Bangun Desa dan Tekan Angka Kemiskinan

Pemdes Gladag Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM untuk Triwulan I Tahun 2026

4 Mar 2026 - 21:27 WIB

Pemdes Gladag Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM untuk Triwulan I Tahun 2026

Bupati Banyuwangi Tinjau Layanan Jemput Bola dan Buka Puasa Bersama Masyarakat di Desa Gladag

1 Mar 2026 - 21:00 WIB

Bupati Banyuwangi Tinjau Layanan Jemput Bola dan Buka Puasa Bersama Masyarakat di Desa Gladag

Ratusan Warga Desa Gladag Ikuti Pengobatan Gratis Program King Peduli

31 Jan 2026 - 22:15 WIB

Ratusan Warga Desa Gladag Ikuti Pengobatan Gratis Program King Peduli
Trending di News