Menu

Otomatis
Breaking News

Entertainment

Sengketa Berakhir, KOTAK Milik Cella Cs

badge-check

Sengketa Berakhir, KOTAK Milik Cella Cs Perbesar

Yogyakarta – Sengketa terkait pendirian dan hak atas nama band KOTAK memasuki babak akhir setelah Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman. Putusan tersebut menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh tiga pihak terhadap personel band Cella KOTAK tidak dapat diperiksa.

Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (15/5/2025), Pengadilan Tinggi Yogyakarta menolak upaya banding yang diajukan oleh penggugat berinisial PT, PA, dan JA. Dengan demikian, putusan tingkat pertama dalam perkara Nomor 265/Pdt.G/2024/PN Smn yang sebelumnya diputuskan pada 13 Maret 2025, tetap berlaku.

Pengadilan Negeri Sleman kala itu menyatakan menerima eksepsi dari pihak tergugat, yakni Cella KOTAK, dan menyatakan tidak berwenang memeriksa perkara tersebut. Gugatan pertama kali didaftarkan ke PN Sleman pada 15 November 2024.

Menanggapi keputusan tersebut, personel KOTAK, Cella, menegaskan bahwa nama band yang telah mereka usung sejak awal bukan sekadar label, melainkan bagian dari perjalanan panjang musikal mereka.

“Nama ini bukan saya ambil begitu saja. Saya ikut mendirikannya, membesarkannya, dan menghidupinya. KOTAK bukan sekadar band. Ini rumah bagi idealisme dan energi panggung kami,” ujar Cella.

Rekan satu band, Tantri, menambahkan bahwa kemenangan hukum ini menjadi pelajaran penting akan nilai kesabaran dan prinsip.

“Kami tahu pertarungan hukum ini mengundang banyak opini. Tetapi kami percaya bahwa musik, kebenaran, dan waktu adalah sekutu yang setia. Hari ini menjadi pengingat bahwa tidak semua konflik harus dibalas dengan suara keras,” kata Tantri.

Sementara itu, Chua mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang tetap mendukung band mereka di tengah polemik yang terjadi.

“Terima kasih untuk semua Kerabat yang tetap setia. Musik kami akan terus berjalan, dan kami akan terus bernyanyi untuk kalian,” ujarnya.

Pentingnya Perlindungan atas HKI

Sengketa hukum ini menjadi sorotan di kalangan pelaku industri kreatif, terutama musik. Sejumlah pelajaran penting dapat dipetik dari kasus ini, antara lain urgensi pencatatan legalitas pendirian band, pentingnya perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta perlunya kontrak dan struktur hukum yang jelas sejak awal.

Kemenangan ini tak hanya menjadi validasi hukum bagi KOTAK, tetapi juga menjadi pengingat bagi para musisi muda tentang pentingnya profesionalisme dan penghormatan terhadap karya serta sesama pelaku industri.

“KOTAK adalah kami. Dan kami akan terus bernyanyi,” tutup pernyataan resmi band tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Keluar dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Sumbang Rp 15 Miliar untuk Palestina

17 Sep 2026 - 13:03 WIB

Keluar dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Sumbang Rp 15 Miliar untuk Palestina

Jean Smart Bikin Sejarah di Emmy Awards 2026, Raih Emmy Kelima Berturut-turut

15 Sep 2026 - 11:35 WIB

Jean Smart Bikin Sejarah di Emmy Awards 2026, Raih Emmy Kelima Berturut-turut

Britney Spears Akui Bersalah Usai Ditangkap Polisi Karena Nyetir Ugal-Ugalan

5 Mei 2026 - 13:26 WIB

Britney Spears Akui Bersalah Usai Ditangkap Polisi Karena Nyetir Ugal-Ugalan

Terlambat Produksi Mainan “KPop Demon Hunters”, Mattel dan Hasbro Kehilangan Momen Liburan

23 Okt 2025 - 08:14 WIB

Terlambat Produksi Mainan “KPop Demon Hunters”, Mattel dan Hasbro Kehilangan Momen Liburan

Liam Gallagher Sambut Kelahiran Cucu Pertama

12 Okt 2025 - 07:39 WIB

Liam Gallagher Sambut Kelahiran Cucu Pertama
Trending di Entertainment